SuhaNews – Menjelang pendaftaran calon kepala daerah (bupati/wali kota) KPU Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak), untuk memastikan dukungan terhadap calon perseorang atau independen.
Verfak ini dilakukan untuk memastikan dukungan terhadap calon perseorangan atau independen. Ada 9 kabupaten dan kota yang akan melakukan verifikasi faktual yakni, Kabupaten Solok, Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Sawahlunto, Pariaman, kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan Padang Pariaman.
”Verfak tahap pertama dilaksanakan Jumat (26/6) tim Verfak bekerja di kabupaten Kepulauan Mentawai dan kabupaten Sijunjung,” ujar Kordinator divisi Tekhnis Izwaryani, Sabtu (27/6), sebagaimana dilansir Tribunsumbar.com.
Hasil verfak sudah diserahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke PPS, untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan KTP dukungan, langsung ke rumah-rumah yang bersangkutan,
Sementara untuk beberapa daerah lainnya, jelas Izwaryani, akan dilaksaakan pada 28 dan 29 Juni 2020 mendatang, karena alasan masih melakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesehatan.
Daerah yang akan memulai pada Minggu (28/6) ini yakni, kota Padang, kabupaten Agam, kabupaten Pasaman Barat, kabupaten 50 Kota dan kabupaten Tanah Datar. Daerah ini sudah selesai melakukan tes kesehatan, sesuai standirasisasi yang dikenakan pada penyelenggara.
Sementara kata Iswaryani, Senin (29/6), menyusul kabupaten Pesisir Selatan, kabupaten Solok dan kabupaten Solok Selatan.
Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak mengatakan, sesuai dengan jadwal dan batasan yang diberikan pada KPU Sumbar, maka segera dilakukan gerak cepat, dengan menyesuaikan aturan protokol covid-19, sehingga tidak ada satu ketentuan pun terlanggar.

“Kita terus bergerak cepat sesuai dengan batas waktu yang diberikan berdasarkan tahapan, dengan tetap memperhatikan standar protokoler kesehatan covid-19, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Izwaryani.
Ditambahkannya, semua yang terlibat dalam Verfak sudah dihubungi dan bergerak, sehingga bisa meminimalisir kekurangan, semua berjalan sesuai keinginan bersama.
“Kita ingin Pilkada Sumbar berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugikan, karena itu kita lakukan sesuai aturan yang ada, selain meminimalisir resiko, juga bermanfaat untuk sehatnya demokrasi,” tegas Adiak lagi.
Sekaitan dengan Verfak, kasubag Humas KPU Sumbar, Jumiati mengatakan, siap memberikan informasi pada masyarakat dan siapapun, sehingga lebih terbuka dan tidak ada lagi kecurigaan pada penyelenggara.
“Kita siap untuk mensukseskan tahapan Verfak sesuai protokol kesehatan dan prinsip keterbukaan. Kita semua siapa melaksanakan tugas yang diembankan pimpinan untuk suksesnya Pilkada 9 Desember 2020,” tegas Jumiati yang kerap dipanggil amak.
Editor: Wewe Sumber: Tribunsumbar.com
Baca Juga:



Facebook Comments