Dihadiri Camat Acil Fasra, Didikan Subuh LDS Kubung Bahas PP TUNAS

Koto Baru, SuhaNews | Camat Kubung Acil Fasra menghadiri kegiatan Didikan Subuh Gabungan di Masjid Ihsan Kajai, Minggu (19/4) yang digelar oleh Lembaga Didikan Subuh (LDS) kecamatan Kubung.

Kegiatan yang diikuti oleh MDTA dari delapan nagari dalam kecamatan Kubung tutur dihadiri oleh Kepala KUA Kubung yang diwakili oleh Penyuluh Rizko Nofrizal serta penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Hadi Sulman, S.Ag.

Ketua LDS Kubung Muhammad Tantawi, S.Pd dalam laporannya menyampaikan ini merupakan kegiatan Didikan Subuh Gabungan perdana yang digekar oleh LDS Kubung setelah Ramadahan dan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini diikuti oleh 17 MDTA yang tersebar di delapan nagari, selain santri kegiatan ini juga diikuti oleh guru dari masing-masing madrasah.

“Pertemuan ini tidak hanya berkumpul dan bersilaturrahmi, tetapi juga untuk transfer ilmu dan membahas hal-hal aktual untuk diterapkan di MDTA masing-masing agar kedepannya MDTA di Kubung maju dan berhasil sesuai tujuan memberikan pendidikan keagamaan pada anak usia SD. Selain itu juga materi Didikan Subuh ini akan menjadi salah satu materi ujian MDTA disetiap semester,” sampai Muhammad Tantawi.

Camat Kubung, Acil Fasra yang memeliki perhatian tinggi pada pendidikan keagamaan ini yang dibuktikan beberapa kali kehadirannya pada kegiatan Didikan Subuh Gabungan ini, berharap LDS Kubung untuk selalu eksis dalam menciptanakan generasi muda yang dadanya berisi iman dan kepalanya berisi ilmu pengetahuan dan ilmu agama.

“Kepada ananda para Santri, tetap semangat mengikuti kegiatan ini, ikuti dan pahami materi yang disampaikan ustad dan ustadzah, semoga ananda kelak menjadi generasi penerus yang cerdas secara ilmu dan berkualitas ecaran iman dengan adanya dasar yang diperoleh dari MDTA. Untuk Ustad dan Ustadzah semoga kerja keras dan kerja cerdasnya berbalas pahala karena selain mengajar dan mendidik juga ada dakwahnya,” ujar Camat Acil memberi semangat.

BACA JUGA  Bupati Solok Kukuhkan Pengurus KAN Simanau dan Resmikan Masjid Baitul Makmur

Menutup sambutannya, Camat Acil Fasra berharap kegiatan didikan subuh yang juga menjadi tali silaturrahmi generasi muda antar nagari di kecamatan Kubung ini terus terjaga dan terselenggara sebagai salah satu upaya merekat persatuan dan kesatuan yang dipupuk sejak usia dini.

PAIF Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Hadi Sulman dalam materinya menyampaikan tentang PP Tunas PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) adalah regulasi efektif 28 Maret 2026 yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak di bawah 16 tahun dari konten berisiko. Kebijakan ini menekankan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik untuk menyediakan ruang digital aman.

Adapun poin-poin penting dari PP Tunas adalah bertujuan untuk memberikan pelindungan anak dari dampak negatif media sosial dan gim online, dengan targetnya berlaku bagi platform digital (sosmed/game) yang beroperasi di Indonesia.

“Sebagai pendidik, kami berharap ustad dan ustadzah MDTA ikut mensosialisasikan dan menyampaikan pada santri dan wali murid tentang keberadaan dan tujuan dari PP Tunas ini,” ujar H. Hadi Sulman.

02001 lds c

Menutup materinya, H. Hadi Sulman menyampaikan, Kebijakan TUNAS mnjadi wujud komitmen dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan resiko digital sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi.

Usai materi dan pengarahan oleh Camat Kubung, para Santri melanjutkan kegiatan didikan subuh dengan agenda dan materi seperti biasa yang dimulai dengan Ikrar Didikan Subuh serta penampilan bakat para santri. Fendi

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News