Astoni, Kandidat PAW Wali Nagari Manggopoh Dari Niniak Mamak

Manggopoh, SuhaNews – Astoni, Dt. Indomarajo Niniak Mamak Manggopoh, dicalonkan sebagai Kandidat Calon Wali Nagari Manggopoh Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa tugas yang sebelumnya dijabat oleh Ridwan, A.Md Dt. Tumbijo yang mecalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, direncanakan Pemilihan akan dilaksanakan Pada Rabu (26/6/2024).

Saat dikonfirmasi via ponsel, Niniak Mamak Manggopoh ini membenarkan bahwa akan direncakan Pemilihan Wali Nagari Pengganti Antar Waktu.

Dimana Calon Hasil Seleksi sebanyak 3 Calon sebagai kandidat peserta, Yaitu Astoni, Dt. Indomarajo, Zahmas Asri Tuanku Sidi, dan Romi Z. Ketiga Calon Merupakan tokoh masyarakat pilihan di Nagari Manggopoh.

Astoni
Astoni, Dt. Indomarajo (tengah)

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan, Suratman, S.Pd saat dikonfirmasi via Ponsel Menjelaskan, Karena Untuk mengisi Kekosongan Jabatan Wali Nagari Yang Sebelumnya dijabat Oleh Ridwan, A.Md., Dt. Tumbijo Maka Perlu dilaksanakan Pemilihan Wali Nagari Pengganti Antar Waktu (PAW), ujar Suratman.

Yang memiliki hak pilih yaitu terdiri dari lima unsur, 1. Unsur Niniak Mamak, 2 Unsur Alim Ulam, 3. Unsur Cadiak Pandai, 4. Bundo Kandung dan 5. Unsur Pemuda.

Masing masing unsur diatas memiliki dua hak suara maka jumlah suara sebanyak 10 Suara.

Ditambahkan Suratman Masing Masing Jorong memiliki hak suara sebanyak 10 suara, dimana jorong di nagari Manggopoh berjumlah sembilan jorong maka jumlah hak suara Untuk 9 Jorong berjumlah 90 Suara. Jadi total suara pemilih untuk pemilihan walinagari antar waktu berjumlah 100 suara, terang Sutaman. | Mat

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Perantau Manggopoh Pulang Basamo, Bupati Agam Ikut Menyambut
- Advertisement -
- Advertisement -