spot_img

Bahas 5 Ranperda, Wawako Pariaman Hadiri Rapat Paripurna 

Pariaman, SuhaNews – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2023, Selasa (19/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.

Masing-masing Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Ranperda Kota Pariaman,yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman Tahun 2023-2025, Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Ranperda APBD 2024, Bupati Solok Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

Penyampaian pandangan umum tersebut diawali oleh Fraksi Golkar dan selanjutnya diteruskan oleh Fraksi PPP, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Fraksi Keadilan Demokrat dan Fraksi Nasdem.

Seluruh fraksi dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut.

Setiap fraksi juga mengharapkan dalam penyusunan Ranperda Kota Pariaman disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.

Setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Wakil Walikota Pariaman atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pariaman tentang Pelestarian Adat Budaya dan Pendidikan Keagamaan.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggungjawab kita bersama sesuai dengan Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bahwa adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama islam dan agama islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (kitabullah),” ujar Mardison Mahyuddin. Wewe

Baca juga: Pemprov Apresiasi Inisiasi DPRD Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya

Facebook Comments

BACA JUGA  Giliran PKL di Sawahan Yang Ditertibkan Satpol PP Kota Padang