Jakarta, SuhaNews – Bupati Solok Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/01/2026), di Hotel Pullman Jakarta Central Park.
Rakornas untuk mendukung pelaksanaan program prioritas (direktif) Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita ini, Bupati Solok didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri, ST, MT, M.Sc.
Baca juga: Bupati Solok Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah 2025
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, menyampaikan bahwa Rakornas Sinergi Ditjen Polpum ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta, yang terdiri dari Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh Indonesia.
“Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program direktif dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andi Baso Indra Paharuddin.
Andi Baso Indra Paharuddin menambahkan bahwa sinergi tersebut merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, yang selanjutnya akan dielaborasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hasil Rakornas diharapkan menjadi rujukan program Kesbangpol sebagai penanggungjawab urusan pemerintahan umum di daerah, dengan dukungan Bappeda/Bapelitbang sebagai perencana pembangunan daerah.
Rakornas Sinergi ini dibagi ke dalam tiga sesi utama, yakni pembahasan arah kebijakan pelaksanaan urusan pemerintahan umum dalam mendukung stabilitas sosial politik di daerah, pembinaan ideologi Pancasila serta pencegahan radikalisme dan terorisme, dan sinergi program kegiatan beserta penyampaian isu-isu strategis urusan pemerintahan umum.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menyampaikan bahwa antusiasme peserta Rakornas melebihi ekspektasi. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung sejumlah Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang turut mengikuti kegiatan tersebut.
Bahtiar menekankan pentingnya forum Rakornas ini sebagai ruang diskusi untuk merumuskan formula kerja yang lebih baik ke depan, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.
“Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana amanat undang-undang tersebut,” ujar Bahtiar.
Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan umum dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Wewe
Baca juga: Digelar KLH/BPLH, Wakil Wali Kota Pariaman Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah



Facebook Comments