Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok, Sekda Aswirman dan Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho mengikuti video conference bersama Menkopolhukam terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak, Rabu (9/9/2020) dari Guest House Arosuka.
Sementara dari Pusat bergabung Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Katua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BNPB, Kejaksaan Agung, Kepala BIN.
“Perlu sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2020 dan Inpres No. 6 Tahun 2020,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Semua calon kepala daerah diharapkan mematuhi protokol kesehatan. Menyangkut penjatuhan sanksi, maka ada sifatnya administratif dengan pendekatan persuasif. Sementara hukuman pidana merupakan pilihan akhir dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan nantinya.
“Pedomani undang-undang yang sudah ada saat di lapangan, khusunya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Mahfud MD.
KPU dan Bawaslu, jelasnya, perlu segera mengumpulkan para kontestan dan tim pemenang parpol di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menegaskan pelaksanaan peraturan yang menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.
Akan ada moment-moment tertentu, jelas Mahfud, yang akan memancing hadirnya masa, sehingga disarankan untuk melaporkan kepada unsur terkait/yang berwenang dalam menjaga ketertiban keamanan masa khusunya untuk menjaga agar protokol kesehatan berjalan dengan baik.
“Teknis pelaksanaan pilkada akan terus dikoordinasikan dengan KPUD atau KPU yang sesuai dengan tingkatan di daerah dengan didampingi oleh bawaslu,” jelas Mahfud MD.
Sedangkan hal yang menyangkut dengan pengamanan pilkada, penegakan disiplin dan hukum akan dikoordinasikan dengan kapolda/kapolres di daerah masing-masing.
“Pemerintah sedang mendiskusikan mengenai kemungkinan penjatuhan sanksi atas pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada,” tuttup Menkopolhukam. Wewe
Baca juga:
Facebook Comments