Bahas Realisasi Anggaran, Bupati Solok dan Kajati Sumbar Gelar Pertemuan

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. sutan Majo Lelo, M.Mar menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, S.H.,M.H. beserta jajaran di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, Rabu (28/12/2022).

Kegiatan ramah tamah ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya,  Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., Asisten I Drs. Syahrial, M.M., Asisten II Syaiful, S.T.,M.T., Asisten III Edityawarman, S.Sos.,M.Si., Staf Ahli Bidang Ekbang Kesra Eva Nasri, S.H., M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi marcos, SE, MM., dan para kepala OPD.

Baca juga: Rendahnya Penyerapan Anggaran Pemerintah: Permasalahan Klasik Pembangunan Daerah

Bupati Solok mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya ke Kabupaten Solok dalam rangka silaturahim.

“Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa memberikan pedoman kepada Pemkab Solok.” ujar Bupati Epyardi Asda.

Bupati menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan agar melakukan Re-Focusing anggaran sebanyak 2% dari sisa anggaran pada Oktober, November dan Desember.

“Berkat bantuan Kajari dan timnya, Pemda Kab. Solok selalu mendapat arahan dan kerjasama yang baik, sehingga pemerintah daerah melalui Koperindag bisa menghadirkan Pasar Murah untuk masyarakat Kabupaten Solok pada 24 Desember 2022,” urai Epyardi Asda.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu, Presiden telah mengundang seluruh Gubernur, Kapolda, Kajati, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Jakarta untuk membahas masalah inflasi.

“Presiden menyampaikan dampak dari kenaikan BBM dan ada 3 hal yang perlu dikritisi dari pertemuan tersebut, yakni menekan angka Inflasi, penggunaan Produk dalam negeri, dan menekan angka kemiskinan,” ujar Yusron.

Setelah pertemuan tersebut, ada surat dari Jaksa Agung, yang menginstruksikan jajaran Kajati seluruh Indonesia untuk menyikapi hal-hal yang disampaikan Presiden.

BACA JUGA  Bupati Solok Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

“Dalam anggaran pemerintah Kab/Kota ada dana tak terduga dan Dana Transfer Umum, sehingga secara intens Kajati Sumbar mengikuti apa yang terjadi di dalam anggaran tersebut. Bahwa untuk kabupaten penggunaan anggaran tersebut masih 22,26% dan Kota 12,6%,” ujar Yusron.

bupatiKajati Yusron juga menjelaskan bahwa dalam anggaran tersebut ada Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas dan instruksinya juga jelas.

“Saya mengajak rekan-rekan semuanya agar tidak ragu dalam merealisasikan anggaran jika itu memang untuk kebutuhan masyarakat,”  ajak Yusron.

Kajari, jelas , jelas Yusron, juga mendukung dan tidak akan membuat sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari jika semua saling terbuka dalam menyikapi apa-apa yang di sampaikan Presiden. (Wewe)

Baca juga: Hari Anti Korupsi, Empat Nagari Terima Penghargaan daru Kejaksaan Negeri Sijunjung

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -