spot_img

Bahas Sekolah Tatap Muka, MKKS SMP Tanah Datar Gelar Rapat 

Sungai Tarab, SuhaNews – Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2020, Musyawarah Kepala Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tanah Datar melaksanakan pertemuan di UPT SMPN 1 Sungai Tarab, Rabu (25/11/2020).

“Kita membahas berbagai agenda pendidikan di Tanah Datar,” ujar Ketua MKKS SMP Tanah Datar,  Irwansyah, didampingi Defison, Dt Rangkayo Basa, Wakil ketua.

Adapun agenda yang dibahas antara lain Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Daring, Ujian Semester dan Rencana Pembelajaran tatap muka di tahun 2021.
“MKKS yang digelar bertepatan dengan Hari Guru Nasianal ini merupakan kegiatan kedua pada bulan November dan kegiatan perdana bagi Kepengurusan yang baru,” tambah Mak Dang sapaan akrab Irwansyah.
Dengan dikeluarkannya izin oleh Menteri Pendididikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk pembelajaran tatap muka dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar maka sekolah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, asal memenuhi berbagai persyaratan.

“Kita akan berusaha memenuhi persyaratan yang diminta,” jelas Irwansyah.

Adapun persyaratan yang diharapkan anatara lain, pertama sekolah harus memastikan sanitasi dan kebersihan toilet, tersedianya sarana cuci tangan dan desinfektan. Kedua, sekolah harus memiliki akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, sekolah harus siap untuk menerapkan wajib masker. Keempat, sekolah harus memiliki thermogun.

Thermogun adalah salah satu jenis termometer dengan inframerah yang berfungsi untuk mengukur suhu tubuh tubuh, dengan cara mengarahkannya ke dahi. Kelima, sekolah harus melakukan pemetaan warga satuan pendidikan, harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya dan muridnya. Selanjutnya,keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali.

Di samping syarat tersebut ada hal teknis yang perlu diperhatikan antara lain,  isi kelas belajar harus berjumlah 50% siswa atau paling banyak 18 orang siswa. Orang tua harus mengantar jemput anak dan memastikan anak sampai di sekolah.  Sekolah melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full.

BACA JUGA  Kabar Sepekan: Juara Satu Bukan Lagi Yang Terbaik

“Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang. Seluruh kegiatan di luar belajar mengajar tidak boleh dilakukan,” tambah Mak Dang.

Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dalam sehari sebanyak 2 Mata pelajaran. Satu jam pembelajaran selama setengah jam. Selama siswa di rumah siswa diberi tugas

“Sekolah dilarang melakukan sejumlah kegiatan di sekolah, seperti olahraga, ekstrakurikuler, Kantin sekolah juga belum boleh dibuka.” tambah Irwansyah.

Sementara untuk merealisasukan rencana pembelajaran tatap muka, tambah Mak Dang,  ada beberapa langkah yang harus dilakukan, pertama, perwakilan guru, paguyuban orang tua dan OSIS membahas tentang rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Pembahasan ini dibuktikan dengan berita acara pelaksanaan rapat,” jelas Irwansyah.

Jika kesepakatam sudah didapat maka hadirkan Forkopincam serta wali nagari. Hal ini juga dibuktikan dengan berita acara rapat. Selanjutnya kepala sekolah meminta izin pelaksanaan pembelajaran tatap melalui Dinas Dikbud kepada Pemerintah Daerah.

“Persyaratan ini diharapkan bisa dipenuhi, agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” ujar Irwansyaf dan Defison dan anggota MKKS SMP lainnya.

Reporter: Andra Datuak       Editor: wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Guru Bagaikan Santan Kelapa