Padang, SuhaNews – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dan OPD Mitra Kerja termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja di ruangan sidang utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 21 Agustus 2023.
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Tanjung dan dihadiri oleh anggota Komisi III dan Kepala OPD terkait.
“Rapat ini membahas capaian realisasi pendapatan dan belanja di setiap OPD Mitra,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maswar Dedi.
Baca juga:Â PPUU DPD RI Rapat Kerja Dengan Menteri Hukum dan HAM RI Bahas Prolegnas 2023 RUU Inisiatif DPD RI
Realisasi belanja Bapenda Provinsi Sumatera Barat terkoreksi lebih kurang 6 % di bawah target. Salah satu penyebabnya adalah pencatatan dari pembayaran UP triwulan II yang dibukukan pada bulan Juli.
Kebijakan 5 Untung yang memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan segera dilaksanakan dan diharapkan kebijakan ini akan dapat meningkatkan pajak kendaraan bermotor daerah Sumatera Barat.
“Setiap OPD diharapkan memiliki kontribusi pada pendapatan daerah. Langkah-langkah strategis akan disusun untuk mewujudkan kebijakan tersebut seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat,” tambah Maswar Dedi. (*)
Baca juga:Â Setjen DPD RI, DPR RI dan MPR RI Bahas Persiapan Sidang Bersama tentang Peliputan Media



Facebook Comments