Lubuk Basung, SuhaNews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) Kabupaten Agam menjaring unsur pimpinan periode 2022- 2027. Penjaringan calon dilaksanakan 11 Januari s.d 26 Februari 2022.
“Untuk syarat dan ketentuan pelamar bisa diakses melalui situs www.agamkab.go.id dan www.amcnews.co.id.”ujar Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZnas Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si.
Baca juga: 50 Pelajar Madrasah Terima Bantuan dari Baznas Sawahlunto
Calon pimpinan BAZnas itu terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua. Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP Sumatera Barat, baik berasal dari unsur ulama, tenaga profesional ataupun tokoh masyarakat.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bisa mengikuti seleksi, namun yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS setelah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi.
Masa kerja pimpinan BAZnas, jelas Edi Busti, selama 5 tahun. Pimpinan yang baru sekali menjabat dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan yang sama.
“Pimpinan BAZnas yang telah dua kali menjabat, baik berturut-turut atau tidak, tidak dapat lagi mencalonkan diri,” sebutnya.
Pelamar diharuskan membuat karya tulis atau makalah tentang “Prespektif Manajemen Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Agam.” Penulisan makalah harus mempedomani sistematika penulisan karya ilmiah.
Ditambahkan, seleksi calon Pimpinan BAZnas terdiri dari tiga tahapan seleksi. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, seleksi kompetensi yang terdiri dari tes tertulis dan presentasi makalah. Ketiga, verifikasi faktual terdiri dari wawancara dan rekam jejak. (*)
Baca juga: 247 Mustahik Terima Bantuan dari Baznas Kota Solok



Facebook Comments