SAWAHLUNTO – Baznas Kota Sawahlunto memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik. Opini WTP pada Tahun 2021. ini merupakan WTP keempat yang didapatkan oleh Baznas Kota Sawahlunto
“BAZNAS Sawahlunto telah menyelesaikan prosedur pemeriksaan keuangan. Hasil Opini WTP ini mencerminkan tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan di BAZNas Kota Sawahlunto,” ujar Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi.Â
Baca juga:Â Baznas Buka Peluang Donasi untuk Anugerah Hafizh 2021
Apa yang menjadi pertanggungjawaban Baznas, jelasnya, tidak ada kesalahan. Semoga ke depan pengurus tetap mampu menjaga amanah ini.
Edrizon mengatakan bahwa selain diaudit untuk keuangan oleh akuntan, untuk pengelolaan secara syariah BAZNas pun telah diaudit oleh Kanwil Kemenag Sumbar.
“Hasil audit dari Kemenag Sumbar, BAZNas Sawahlunto dinyatakan telah mengelola zakat dengan benar sesuai kaidah- kaidah syariat Islam.” tambah Edrizon Effendi.
Walikota Deri Asta mengapresiasi kinerja BAZNas Sawahlunto yang telah mendapatkan WTP dan sesuai kaidah syariah tersebut.
“Ini menjadi bukti bahwa BAZNas Sawahlunto telah bekerja dengan baik dalam mengelola zakat umat, baik dalam mengumpulkan atau menyalurkan,” kata Walikota Deri Asta, Selasa, 21 September 2021 di Sawahlunto. (*)
Baca juga:Â Bedah Rumah: Baznas Agam Bersinergi dengan TMMN ke-112 di Lubuk Basung
Facebook Comments