spot_img

Di Sijunjung, 1 PDP Covid-19 Meninggal Sebelum Dirujuk

SuhaNews. Satu pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 di RSUD Sijunjung meninggal dunia pada Rabu (8/4). Sedianya pasien akan dirujuk ke RSU Solok untuk penangan lebih lanjut.

Dikutip dari BeritaMinang.com, sebelumnya pasien ini merupakan rujukan dari Puskesmas Kamang Kabupaten Sijunjung, masuk ke RSUD pada Selasa (7/4). Kemudian dirawat di rung HCU RSUD Sijunjung.

Diagnosa pasien ini mengalami penurunan kesadaran dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Berat ( pneumonia berat) dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis, hasil dari diagnosa tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari team DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) RSUD Sijunjung.

Dokter di RSUD Sijunjung belum bisa memastikan pasien ini menderita Covid-19, karena hasil labor belum keluar dan masih menunggu hingga 2 atau 3 hari berikutnya.

Karena statusnya PDP, penanganan jenazah psien ini mengikuti SOP Covid-19. Hal ini dilakukan oleh Tanggap covid RSUD Sijunjung pada Rabu (8/4).

Selanjutnya Kamis, jenazah diantarkan ke kampungnya di nagari Kumpar kecamatan Kamang Baru oleh Tanggap covid RSUD Sijunjung.

Proses pemakamannya pun dilakukan oleh Tanggap covid RSUD Sijunjung sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) penanganan jenzah pasien Covid-19.

Hingga berita ini ditayangakn belum ada pernyataan resmi dari Gugus Tugas Tanggap Covid-19 Kabupaten Sijunjung terkait status pasien, hanya pernyataan pribadi dari Wakil Bupati Sijunjung H, Arrival Boy, SH.

“Saya tadi malam sudah dapat laporan ada yang meninggal, tapi dari saya tidak bisa memastikan itu pasien Covid atau bukan karena harus ada uji lab nya. Kabarnya masih menunggu hasil dari tim yang berangkat ke Padang. Kepastiannya ia minta maaf tidak berwenang untuk menjelaskan secara tehknis,” ujarnya.

editor : Moentjak sumber : BeritaMinang.com

BACA JUGA  Pasien Positif Covid-19 Pertama di Agam Sembuh

Baca juga :

Facebook Comments