Pasaman, SuhaNews. Sebanyak delapan pejabat dilantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman di aula kantor setempat Selasa (14/4).
Dedi Wandra menjelaskan tujuh orang dilantik sebagai pejabat pengawas dan satu orang sebagai pejabat pelaksana pada satuan kerja.
Disampaikannya, pejabat yang dilantik hari ini tetap sama dengan sebelumnya karena ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka tidak ada yang rotasi dari posisi sebelumnya.
“Meskipun di tengah wabah corona, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tetap berjalan dengan memenuhi protokal covid 19 diantaranya menggunakan masker dan mengatur jarak tempat duduk”,terangnya.
Dedi Wandra meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, termasuk pejabat baru sebagai Kaur TU di MTsN 3 Pasaman menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun untuk membantu memajukan lembaga pendidikan.
Lanjutnya, kesolidan yang terbangun agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan keprofesionalan kerja dengan menguasai kembali regulasi.
Dikesempatan itu, ia juga mengucapkan ucapan selamat milad FKDT ke delapan tahun serta meminta ASN serta pegawai di lingkup Kankemenag Pasaman menegakkan dan mematuhi Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah menyambut bulan puasa ramadhan dan idul fitri.
Katanya, akan ada sanksi bagi ASN serta pegawai termasuk penyuluh agama Islam yang tidak mengikuti surat edaran Menag yang juga berlanjut pada edaran nomor 7 tahun 2020.
Diterangkannya, dalam edaran tersebut secara tegas meminta agar keluarga besar Kankemenag Pasaman bisa mematuhi protokol-protokol untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, seperti halnya sementara waktu meniadakan mengikuti pelaksanaan shalat Jumat.
Dirinya meminta, seluruh Kepala KUA kecamatan melakukan evaluasi dan melaporkan masjid-masjid di wilayah tugasnya yang masih menyelenggarakan shalat Jumat.
Analis Ketatalaksanaan Nofrita mengabarkan tujuh orang yang dilantik merupakan pejabat eselon empat atau kepala seksi dan penyelenggara di lingkup Kankemenag Pasaman dan satu orang lagi adalah untuk jabatan eselon lima Kepala Urusan Tata usaha pada MTsN 3 Pasaman di Kecamatan Panti.
Berikut yang dilantik, H.Asrul,S.Ag (Kepala Sub Bagian Tata usaha), Drs.Nafrizal (Kasi Pendidikan Madrasah), Khaiful (Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren), Sulpan Amri,S.Ag (Kasi Pendidikan Agama Islam), Drs.H.Edy Ridwan (Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah), Hasyyunil,S.Ag (Kasi Bimas Islam), H.Yulius Sabri,S.Ag (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) dan Rony Chandra,SE (Kaur TU MTsN 3 Pasaman).
reporter : Yusuf editor : Moentjak
Baca juga :
Facebook Comments