Biaya Haji Sumbar / Embarkasi Padang Turun 3,9 Juta Rupiah

SuhaNews – Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 telah terbit dan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 MasehiĀ  yang mencantumkan biaya haji dari Embarkasi Padang / Sumbar turun sebesar Rp. 3,9 Juta zupiah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), M. Rifki mengatakan bahwa biaya haji ini terbagi dalam dua kategori, BPIH dan Bipih.

“BPIH adalah seluruh biaya ril untuk penyelenggaraan haji yang mencakup transportasi, akomodasi, dan layanan lainnya. Bipih adalah sejumlah biaya yang harus disetorkan oleh jemaah termasuk setoran awal dan saat pelunasan,” jelas Rifki, Selasa (25/11).

Rifki menyebutkan, besaran biaya haji masing-masing Embarkasi juga berbeda. Untuk tahun 2026 ini, besaran BPIH Embarkasi Padang sebesar Rp81.085.481,00 sementara untuk bipih sebesar Rp47.869.922,00.

“Alhamdulillah besaran biaya haji tahun 2026 ini turun dibandingkan tahun 2025. Ada selisih sekitar 3,9 juta lebih murah. Tahun 2025 bipih Embarkasi Padang Rp51.781.751, tahun 2026 sebesar Rp47.869.922 ” ulas Kabid PHU.

Dari besaran bipih ini kata Rifki jemaah haji Sumatera Barat akan membahar pelunasan biaya haji lebih kurang 22 juta rupiah. Jumlah ini dihasilkan dari 47,8 juta bipih dikurangi setoran awal sebesar 25 juta rupiah.Ā Rina | fendi

berita terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Tutor Bersama Senior, Belajar Dua Bahasa Santri Ponpes Insan Cendekia Harau

Google News