Sawahlunto, SuhaNews – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga/ahli waris, Rabu 15 Desember 2021 di Balaikota Sawahlunto.
Santuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri secara simbolis. Uang santunan JKM ditransfer langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada rekening keluarga/ahli waris.
Baca juga: Wujudkan Jaminan Kesehatan Warga, Pemko Solok Lakukan Verivali Data JKN
Empat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan JKM itu yakni tiga orang dari lingkungan Pemko Sawahlunto dan satu orang dari perusahaan tambang yaitu CV. BMK. Keempatnya adalah Irmaleni Savitri (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan), Afriyanti (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup), Hendrik (Kantor Camat Lembah Segar) dan Rustam (CV. BMK). Masing-masing mendapatkan santunan dari JKM ini adalah Rp42 juta/orang.
“Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu meringankan biaya hidup dan kepentingan lainnya bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wali Kota Deri Asta.
Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan terhadap Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS) yang telah mendaftarkan anggotanya untuk bergabung di program BPJS Ketenagakerjaan.
“Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam membantu masyarakat Sawahlunto mendapatkan jaminan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” kata Wali Kota. (*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp564 juta Kepada Ahli Waris
Facebook Comments