BPS Canangkan WBK-WBBM, Bupati Solok: Berikan Data Yang Benar

Solok, SuhaNews – Bupati Solok lakukan vicon (video conference) pencanangan penbangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokraso bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik se-Sumatera Barat, Rabun(17/6) di Kantor Badan Pusat Statistik Kab. Solok.

Vicon dilakukan bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Forkopimda,dan Kepala BPS Sumbar Ir. Pitono. Sementara di BPS Kabupaten Solok, Bupati H. Gusmal didampingi oleh Kapolres Solok Diwakili Kabagren Kompol Erizal Buchari, Kaban Barenlitbang Erizal, Kepala KPPN, Kemenag, dan Dinas Dikducapil.

“Kita memberikan apresiasi kepada BPS se-Sumatera Barat yang melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Badan Pusat Statistik di Sumatera Barat,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

canangDiharapkan usai pencanangan WBK-WBBM ini, harap Irwan Prayitno, BPS se-Sumatera Barat semakin baik. Sehingga pelayanan pun semakin meningkat, bisa mewujudkan sebagai lembaga yang bebas dari korupsi.

Sementara Bupati Solok, H. Gusmal menjelaskan bahwa orang yang bekerja di zona integritas, harus jujur dan melayani masyarakat. Bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh meyimpang dalam mengelola keuangan Negara.

“Melayani harus sesuai dengan peraturan yang telah ada dalam melaksanakan penerapan zona integritas,” jelas Gusmal.

Banyak sekali aturan yang akan dikeluarkan, ujar Gusmal. Secara struktural aturan yang dikeluarkan dari pusat dan BPS Provinsi dan bisa dikeluarkan BPS Kabupaten Solok dalam rangka penyederhanaan penjelasan pelayanan kepada masayakat.

“Diharapkan BPS melakukan sensus penduduk dengan mekanisme dan prosedur yang jelas,” harap Bupati Gusmal.

Baik aturan tertulis dan/atau diumumkan kepada masyrakat, jelas Gusmal, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita menjalankan peraturan dan melayani masyarakat sebaik-baiknya.

BACA JUGA  Lomba Bercerita, Kanaya Andriga Menjadi Duta Kota Solok ke Provinsi

“Zona integritas ini adalah gerakan awal dalam penerapan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” jelas Gusmal.

BPS, tambah Gusmal, dalam melayani masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan karrna kita berada di zaman new normal. Dalam rangka Penerapan zona integritas, BPS harus juga melaksanakan new normal dalam melayani masyarakat artinya semua pekerjaan harus sejalan.

“Peran BPS sangat vital dalam penyediaan data untuk basis perencanaan pembangunan,” ujar Gusmla.

Karena itu masyarakat diharapkan memberikan data dengan benar. Apabila data yang diberikan salah maka BPS juga akan mencatat salah. Kalau data yang salah kita pergunakan, perencanaan juga akan salah.

“Pemerintah daerah dan BPS harus sangat dekat, sangat inten sehingga semua data yang dikeluarkan BPS tepat waktu, tepat angka, tepat jumlah dan tidak berubah-ubah,” jelas Bupati Gusmal.

Sementara Kepala BPS Kab. Solok mengatakan bahwa indikator statistik di Kab Solok menunjukkan trend yang positif. Baik itu angka kemiskinan, angka pertumbuhan ekonomi maupun angka pengangguran.

canang“Ketiga angka ini menunjukkan angka yang positif,” jelas Kepala BPS  Chardiman, SST, MM.

Angka pertumbuhan ekonomi tahun 2019, jelasnya, 5,07 persen, sedangkan angka pertumbuhan ekonomi Sumbar 5,05 persen. Angka pertumbuhan ekonomi Kab Solok masih di atas angka pertumbuhan ekonomi propinsi Sumatera Barat.

Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi Kab. Solok tahun 2019 masih bisa bertahan di atas 5 persen. Dari 12 Kabupaten di Sumbar, yang bisa bertahan di atas 5 persen hanya ada 3 kabupaten,  yaitu Kabupaten Solok, Tanah Datar dan Lima Puluh Kota.

“Pertumhuhan ekonomi Kabupaten Solok masih stabil. Angka kemiskinan tahun 2019 yakni sebesar 7,98 persen,” jelas Kepala BPS. Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments

Google News