Bubarkan Balap Liar, Polres Pasaman Barat Amankan 21 Sepeda Motor

SuhanNews. Sebanyak 21 unit sepeda motor dibawa ke Mapolres Pasaman Barat, Minggu (9/8). Sepeda motor ini diamankan saat polisi membuabrkan balap liar yang mersahkan warga.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.Ik. MH melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si mengatakan, penindakan terhadap balap liar tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah remaja.

“Jadi awalnya ada laporan dari warga, bahwa mulai lagi aksi balap liar di jalur 32,” ujarnya.

Menyikapi laporan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pasbar langsung menuju lokasi dan membubarkan balapan liar sepeda motor tersebut. Selain membubarkan, pihaknya juga mengamankan 21 unit sepeda motor.

“Kita amankan, kita berikan sanksi tegas dengan memberikan tilang kepada mereka yang terlibat balap liar,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat Lantas, aksi balapan liar ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat beresiko terjadi kecelakaan.

“Kalau terjadi kecelakaan, bisa fatal akibatnya. Oleh karena itu, jangan balapan liar,” tuturnya.

editor : Moentjak sumber : TribrataNews.

BACA JUGA :

Facebook Comments

BACA JUGA  Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Google News