Banuhampu, SuhaNews – Bupati Agam diwakili Asisten III Setda Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam gelar pertemuan dengan Kerapatan Niniak Mamak Minangkabau Luhak Agam, Sabtu (15/1) di ruang pertemuan RM Simpang Raya, Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu.
Pertemuan juga dihadiri oleh Kabag Hukum Agam, Oyong Liza, DPMN Agam, dan dihadiri Anggota DPRD Agam, Feri Adrianto, Saflin, niniak mamak, bundo kanduang, serta lainnya
“Pertemuan ini untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN) dan Lembaga Adat Nagari (LAN),” ujar Bupati Agam diwakili Asisten III Setda Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam.
Sebelum disahkan, jelas Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, Ranperda ini, perlu dikaji lebih mendalam terkait poin-poin yang ada pada Ranperda ini, agar tidak ada permasalahan yang timbul setelah disahkan.
“Niniak mamak diharapkan mengemukakan pendapat, ide dan masukan serta saran, agar ranperda ini bisa lebih baik lagi dan menjadi patokan bersama di masa yang akan datang,” tambah Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam. (*)
Baca juga:



Facebook Comments