Sungai Pua, SuhaNews – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman resmikan operasional PT. BPRS Sungai Pua Syariah, Selasa (6/7).di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua,
Peresmian ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah Sumbar, Ketua MUI Agam, M Taufiq Sikumbang, Komisaris Utama BPR Sungai Pua, Feri Adrianto, Kabag Kesra Setdakab Agam dan undangan lainnya.
“Kita mengapresiasi BPR Sungai Pua yang telah berkonversi dari bank konvensional ke syariah,” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.
Baca juga: Koperasi Berbasis Syariah di Padang Panjang Patut Ditiru Daerah Lain
Bupati Andri Warman berharap BPR lainnya di Kabupaten Agam juga ikut berkonversi ke syariah, karena sebagai umat muslim, hal yang berkaitan dengan Islam harus ditingkatkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam juga mendukung konversi bank konvensional ke syariah, MUI akan menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya kembali ke syariah dan bahayanya menabung di lembaga ribai,” kata Ketua MUI Agam, M. Taufiq Sikumbang.
Ketua MUI Agam berharap, para dai dan mubaligh agar menyampaikan hal ini kepada jamaah, untuk membesarkan lembaga keuangan syariah, sekaligus mewujudkan visi Agam Madani secara bertahap. (*/We)
Baca juga: Berkontribusi Aktif, KPRI Syariah Kemenag Kab. Solok Terima Penghargaan



Facebook Comments