Dorong UMKM, Bupati Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN

Arosuka, SuhaNews | Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dengan Kemenkumham dan PLN, Rabu (12/8/2026) di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Baca juga: Padang Pariaman dan Kota Pekanbaru Kerja Sama Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama, yakni Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.

“Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan,” ujar Jon Firman Pandu.

UMKM aManajer PT. PLN Persero Unit Solok, Ibu Hariani,  yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.

BACA JUGA  Masuk 8 Besar, Forikan Kota Solok Dinilai Tim Penilai Provinsi Sumbar

Sementara Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati Jon Firman Pandu. Wewe

Baca juga: Kembangkan Smart City, Kota Payakumbuh dan Sibolga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Facebook Comments

Google News