Bukittinggi, SuhaNews – Bupati Agam, Dr H Andri Warman menerima 229 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Agam yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), Selasa (11/10).
“PPG ini syarat bagi guru PAI untuk bisa mendapatkan tunjangan rofesi dari Kantor Kementerian Agama,” ujar Kasi PAI Kankemenag Agam, Mursal Asmir.
Baca juga: Selama 2020, UNP Selenggarakan PPG Untuk 11 Bidang Studi
PPG dilaksanakan ini, jelas Mursal Asmir, berlangsung selama 3 bulan, dengan anggaran dibutuhkan untuk 229 guru PAI sebesar Rp1,14 miliar.
Guru PAI yang berencana mengikuti PPG ini berstatus non ASN, PPPK dan ASN. Mereka mengajar TK, SD dan SMP.
“Anggaran PPG ini sudah ada pembagiannya, untuk PPG berasal dari pemerintah daerah dan sertifikasi Kankemenag,” tambah Mursal Asmir.
“Jika anggarannya sudah tersedia, maka para guru PAI ini sudah bisa ikuti PPG,” sebut Mursal.
“Kita akan atanya.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman berjanji akan memperjuangkan namun tahun 2022 ini tidak memungkinkan lagi.
“Kita upayakan tahun depan anggarannya tersedia, supaya para guru PAI ini bisa ikuti PPG sebagai syarat bisa dapatkan sertifikasi,” ujar Andri Warman.
Tahun depan ada peluang, jelas Andri Warman, karena itu lakukan koordinasi dengan Disdikbud, terkait apa saja syarat yang dibutuhkan. (AMC/Wewe)
Facebook Comments