Bupati Khairunas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung KP2KP Padang Aro

Padang Aro, SuhaNews | Bupati Solok Selatan H. Khairunas lakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung dan Rumah Negara Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro,  Rabu 22 Juli 2026.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak, khususnya Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat, yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar untuk pembangunan gedung KP2KP Padang Aro.

Baca juga: DPRD Kabupaten Solok Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Pembangunan gedung ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, modern, dan berkualitas bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Solok Selatan,” ujar Khairunas.

Keberadaan gedung ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kehadiran negara di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan bagi masyarakat Solok Selatan.

Hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan, jelas Khairunas, masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, sebagian besar dibiayai dari penerimaan negara yang bersumber dari pajak,” tambah Khairunas.

Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai pelayanan publik lainnya,” kata Bupati.

Khairunas berharap gedung KP2KP Padang Aro yang baru nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan, edukasi, serta konsultasi perpajakan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kepatuhan wajib pajak secara sukarela.

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai

Facebook Comments

BACA JUGA  Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

Google News