spot_img

Bupati Solok Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Arosuka, SuhaNews –  Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Suta Majo Lelo, M. Mar membuka secara resmi Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi & Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu, 11 Oktober 2023 di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI, Agus Tinus Cahyo, Sekda Medison, S. Sos, M. Si., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala SD dan SMP dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok.

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Pihak-pihak yang Laporkan Gratifikasi Idul Fitri

GratifikasiPanita Pelaksana yakni Inspektur Daerah Kab Solok, Dery Akmal  melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan.

“Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok,” jelas  Dery Akmal.

Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio  mengatakan bahwa kehadirannya untuk memberikan pengetahuan menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.

“Tim KPK akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi,” jelas Anjas Prasetio.

Di samping itu juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial.

Acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota/kabupaten di Pulau Sumatera.

“Penilaian integritas Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022,” jelas Anjas Prasetio.

BACA JUGA  Bupati Solok Buka Rapat Koordinasi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial

Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya Kabupaten Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas.

KPK1Bupati Solok H. Epyardi Asda menyampaikan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen. KPK bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.

“Saya berharap seluruh peserta agar mengikuti secara seksama semua acara ini. Dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok ini,” jelas Epyardi Asda.

Bupati Epyardi Asda berharap Kabupaten Solok menjadi daerah yang bersih dari korupsi dan menjadi daerah yang bisa dibanggakan. Wewe

Baca juga: LaNyalla Ajak Gawagis Dorong Konsensus Nasional Agar Bangsa Kembali ke Pancasila

Facebook Comments

Google News