Bupati Solok Hadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting

Kotobaru, SuhaNews –  Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok tahun 2025, Rabu (2/7/2025) di Aula Islamic Center Koto Baru.

Selain Bupati Solok dan Ketua TP-PKK, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Sumatera Barat Andre Ola, para kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, camat, kepala puskesmas, koordinator PLKB, serta seluruh anggota TPPS Kabupaten Solok.

Baca juga: Tekan Stunting, Wakil Wali Kota Solok Pimpin Rakor TPPS Tahun 2025

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok, Maryeti Marwazi menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Solok berdasarkan data tahun 2024 masih berada di angka 29,5%.

“Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi tantangan serius dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Solok,” ujar Maryeti Marwazi.

Kegiatan rakor ini, jelas Maryeti Marwazi, merupakan salah satu bagian dari aksi konvergensi yang digariskan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus merujuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampanye nasional percepatan penurunan stunting.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi TPPS ini bukan hanya sekadar rutinitas seremonial, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya dalam menekan angka stunting.

“Data sangat penting untuk kita optimalkan by name by address, lalu kita sinkronkan dengan data BPS agar valid dan benar-benar menjadi dasar penetapan intervensi penanganan stunting. Saya harap seluruh stakeholder bersinergi untuk fokus membenahi penanganan stunting di Kabupaten Solok,” kata Bupati Jon Firman Pandu.

BACA JUGA  JFU Kemenag Bukittinggi Dakwah via Media Sosial

Bupati juga menegaskan bahwa meningkatnya angka stunting di Kabupaten Solok harus menjadi alarm bagi semua pihak agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, tepat sasaran, dan terukur.

Stunting a“Jajaran TPPS, OPD terkait, hingga unsur pemerintahan terdepan seperti camat dan kepala puskesmas agar solid dalam memonitor dan menindaklanjuti program-program intervensi stunting di wilayah masing-masing,” harap Jon Firman Pandu.

Kegiatan rakor TPPS 2025 ini sendiri diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyelaraskan rencana kerja lintas OPD, serta merumuskan strategi tindak lanjut yang lebih terpadu.

Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan penurunan angka stunting di Kabupaten Solok dapat tercapai secara signifikan menuju target pembangunan manusia yang berkualitas dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Wewe

Baca juga: Kota Pariaman Raih Juara 2 Poster Audit Kasus Stunting Tingkat Nasional

Facebook Comments

Google News