Bupati Solok Pimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar pimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Jumat, 29 September 2023 di Lapangan Kantor Bupati Solok, Arosuka.

Kegiatan yang digelar dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Staf Ahli Bupati, Asisten, Ketua dan Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Ketua Partai Politik dan Ormas, Ketua Organisasi Wanita, Kepala BUMN dan BUMD, Kepala OPD, ASN, TNI dan POLRI.

Baca juga: Bahas Persiapan Pemilu: Wako Solok Terima Audiensi Bawaslu

Deklarasi Pemilu Damai disampaikan oleh oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar. Pada deklarasi ini juga disampaikan komitmen bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.

Adapun isi Komitmen Bersama Pemilu Damai Tahun 2024 yakni Mematuhi dan Menaati seluruh peraturan Pemilihan Umum untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang damai; – Menerima semua hasil pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku;

Mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing; Menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum; serta menolak segala bentuk Politik Uang.

Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan bahwa pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga Pemilu Damai.

“Kabupaten Solok bertekad menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ujar Epyardi Asda.

Selaku Kepala Daerah, Epyardi Asda mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

BACA JUGA  Gubernur dan PHRI Sumbar Gelar Coffee Morning

damai“Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh instansi dan masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Epyardi Asda.

Barang siapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan manipulasi politik, jelas Epyardi Asda, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward berupa uang sejumlah Rp10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan. Hal ini juga akan diumumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Kabupaten Solok.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.

Di samping itu, juga dilakukan peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka. Wewe

Baca juga: ASN Setda Prov Sumbar Nyatakan Siap Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Facebook Comments

Google News