Padang Aro, SuhaNews – Khairunas-Yulian Efi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solo Selatan terpilih, DPRD gelar rapat paripurna Usulan Pemberhentian Kepala Daerah Periode 2016 – 2021 serta Paripurna Usulan Pengangkatan Kepala Daerah terpilih, digelar di Golden Arm, Sangir.
Khairunas-Yulian Efi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan suara 35.420 atau 38,80 persen dari suara yang sah.
“KPU menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Solok Selatan 2020 dengan peroleh suara 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah,” kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro.
Sehari setelah ditetapkan calon bupati/wakil bupati terpilih Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda memipin rapat paripurna pengusulan pemberhentian Plt Bupati Solok Selatan Rahman. Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua Armen Syahjohan, dan Plt. Bupati Solok Selatan yang diwakili Pj. Sekdakab Doni Rahmat Samulo, para anggota DPRD, OPD, dan undangan lainnya.
Penetapan pasangan calon terpilih ini, jelas Nila Puspita, sesuai dengan PKPU No.5 tahun 2020 paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok Selatan terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU Solok Selatan No.8/PL.02.7-Kpt/1311/KPU-Kab/I/2021,” tambah Nila Puspita.
Sementara Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyebutkan pihaknya menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Kepala Daerah periode 2016-2022 dan usulan pengangkatan Kepala Daerah 2021-2026, Senin (25/1).
Plt Bupati Solok Selatan diwakili Asisten I bidang pemerintahan, Fidel Effendi, mengatakan setelah pilkada tidak ada lagi kompetisi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pasangan kepala daerah terpilih.
“Mari kita dukung program bupati dan wakil bupati terpilih. Dan semoga bupati yang terpilih melanjutkan pembangunan di Solok Selatan,” ujar Fidel Effendi. (*)
Baca juga:
Facebook Comments