Bupati Solok: Seluruh ASN Harus Menjaga Integritas

Arosuka SuhaNews | Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI memimpin kegiatan Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/7/2026) di Arosuka.

“Pengembalian kewenangan terkait TKD oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Jon Firman Pandu.

Baca juga: Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kemenag Bukittinggi Teguhkan Disiplin dan Pengabdian ASN

Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang selama ini menjadi perhatian dan kritik masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak bersalah. Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap dihormati dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau benar akan kita bela, tetapi kalau salah kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Saya mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh kepala OPD untuk terus menjaga semangat kerja serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan di masing-masing OPD.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan pentingnya pelaporan realisasi pengelolaan TKD secara berkala.

“Terkait TKD, kami minta setiap minggu dilaporkan realisasinya agar dapat diketahui progres pelaksanaannya dan segera dicarikan solusi apabila terdapat kendala,” kata Wakil Bupati, Candra.

BACA JUGA  Siswa MTsN 1 Kota Pariaman Juara 1 Lomba MSQ Tingkat Kota dan Kabupaten

Saat ini, jelas Candra, sekitar 41 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, 7,44 persen mengalami rusak sedang, dan diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan jalan pada ruas-ruas strategis yang menjadi jalur utama masyarakat serta kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi,” ujar Candra.  Wewe

Baca juga: Pimpin Apel Gabungan Siap Cuti Lebaran, Bupati Kembali Tekankan Disiplin ASN

Facebook Comments

Google News