Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok menerima RAB (Rencana Anggaran Biaya) Pilkada Serentak tahun 2024 dari Komisioner KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis M, M.Si., Senin, 6 Juni 2022 di Ruangan Kerjanya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar didampingi oleh Sekda Medison, M.Si, Asisten II Bidang Koordinator Etbang Kesra Drs. Syahrial, MM.
Baca juga: Bahas Pilkada 2024, Wali Kota Padang Panjang Terima KPU
“Kedatangan Komisioner KPU Kabupten Solok dalam rangka penyampaian RAB,” ujar Gadis.
Kebutuhan anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 sekitar Rp45.930.760.739 dengan rincian kegiatan: Persiapan dan pelaksanaan dengan 15 Kegiatan, Operasional dan Administrasi perkantoran 7 kegiatan, Honor Kelompok Kerja Pemilihan 2 Kegiatan, dan honorarium Badan Penyelengara Kegiatan Pilkada.
Selain itu, ketua KPU mengkoordinasikan terkait tanah hibah pemerintah Kabupaten Solok ke KPU untuk pembangunan gedung Baru KPU.
Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. meminta Sekda untuk mengkoordinasikan dengan TAPD, OPD dan Stakeholder terkait dan sesui dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Jangan dipersulit dan dilaksanakan sesui dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Epyardi Asda.
Terkait dengan pilkada serentak tahun 2024, tambah Bupati, perlu On The Track.
Terkait dengan hibah tanah untuk gudang Logistik KPU, Bupati meminta agar prosesnya dapat disegerakan.
“Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang dan diharapkan bisa terlaksana pilkada Badunsanak. (Wewe)
Facebook Comments