spot_img

Bupati Tanah Datar Instruksikan Libur Sekolah

Batusangkar, SuhaNews. Bupati Tanah Datar menerbitkan instruksi yang meliburkan proses pembelajaran di sekolah, namun siswa tetap belajar dirumah dengan sistim daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi disampaikan ke media ini mengungkapkan, surat edaran Bupati yang ditujukan untuk Korwil, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) mengatur tentang PBM menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19).

“Dari 20 Maret sampai 1 April 2020 mendatang, para siswa akan belajar dari rumah disesuaikan dengan jadwal pelajaran sekolah sebelumnya, dirancang dengan sistem daring (via WA) oleh guru sekolah masing-masing,” sampainya.

Riswandi menambahkan, yang melaksanakan aktivitas belajar di rumah hanya siswa, untuk guru dan pegawai masih tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa di sekolah. “Para guru memberi, memeriksa tugas siswanya yang dikirim via WA tetap di sekolah masing-masing, karena itu pihak sekolah tetap mengambil daftar hadir secara manual seperti biasa,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Riswandi berharap kebijakan melalui surat edaran itu diharapkan mampu menghentikan Covid 19. “Diharapkan para siswa, guru dan masyarakat terus waspada dan menerapkan hidup bersih. Para siswa memang belajar di rumah dan jangan pergi tamasya atau ke keramaian karena potensi Covid 19 mengintai kita semua,” tukasnya.

Adapun teknis pembelajaran selama siswa dirumah dari tanggal 20 Maret sampai 1 April 2020 adalah sebagai berikut :
1. Pembelajaran dirumah disesuaikan dengan jadwal pembelajaran yang berlaku di sekolah.
2. Guru merancang pembelajaran daring (via WA) disekolah.
3. Guru memberikan tugas/materi pembelajaran sesuai batas pembelajaran yang sedang berjalan melalui WA grup parenting/paguyuban.
4. Tugas yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya dilaporkan kembali ke guru melalui WA dalam bentuk foto.
5. Guru memeriksa hasil pekerjaan siswa setiap hari disekolah.
6.Daftar hadir guru dan pegawai tetap diambil secara manual seperti biasa.
7.Seluruh pelaksanaan ujian yang terkena jadwal akibat kegiatan ini akan diatur kemudian.

BACA JUGA  Komite I DPD RI Soroti Keluar Masuk WNA ke Wilayah Republik Indonesia

reporter : Dajim | Andra editor : Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments