Cegah Korupsi, Bupati Khairunas Tekankan Transparansi Dana BOS

Padang Aro, SuhaNews | Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Khairunas dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, Senin (19/10/2026) di Hotel Pesona Alam Sangir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca juga: Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar

Menurut Khairunas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak tatanan sosial, serta mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, melalui perbaikan sistem, penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang konsisten. Pengelolaan dana BOS, misalnya, harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik,” tegas Khairunas.

Bupati Khairunas meminta Inspektorat Daerah bersama Dinas Pendidikan meningkatkan pembinaan terhadap kepala sekolah, khususnya yang baru dilantik, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Sosialisasi serupa juga perlu diperluas kepada wali nagari terpilih agar komitmen pencegahan korupsi semakin kuat hingga ke tingkat pemerintahan nagari.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Kemenag Raih Dua Penghargaan dari KPK

Facebook Comments

BACA JUGA  Ketua DPD Ingatkan Perangkat Desa Tak Selewengkan Bansos

Google News