Dampak Inflasi, Ratusan Pelaku UMKM di Kabupaten Sijunjung Terima BLT

Sijunjung, SuhaNews  – Sebanyak 229 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sijunjung menerima bantuan perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kamis (29/12/22) di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dalam penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM.

Baca juga: Kemensos Salurkan BLT BBM, Sembako dan PKH Kepada KPM di Agam

Penyerahan BLT ini juga dihadiri oleh Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., Kapolres Sijunjung diwakili Kasat Lantas, AKP Zamri, Dandim 0310/SS diwakili Lettu Yepril, Plh Sekdakab, Aprizal, M.Si, Asisten II, Mukhadiris dan Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa sesuai dengan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi, Pemerintah melalui Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya untuk penanganan dampak kenaiakan inflasi yang di dorong karena naiknya harga BBM.

“Salah satu sektor yang terdampak dari kenaikan inflasi adalah UMKM, pelaku usaha ini cukup komprehensif karena disamping berpengaruh terhadap belanja modal dengan kenaikan harga bahan baku juga disisi lain berpengaruh juga terhadap daya beli masyarakat,” ujar Benny Dwifa Yuswir.

Sesuai dengan PMK 134 tahun 2022 tersebut, salah satu sasaran yang harus diberikan perlindungan sosial adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

“Semoga bantuan ini dapat membantu pelaku UMKM menghadapi inflasi sehingga dampak dari kenaikan inflasi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha,” tambah Benny Dwifa Yuswir.

Sementara, Asisten II Setdakab, Mukhadiris melaporkan bahwa, penyerahan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk BLT ini diberikan kepada UMKM dalam rangka penanganan dampak inflasi yang didorong karena naiknya harga BBM sebagai akibat pengurangan subsidi BBM

BACA JUGA  Pemkab Solsel Dukung Keberadaan Kampus Politeknik Negeri Padang

pelaku“Pelaku UMKM yang mendapat BLT ini ditetapkan dengan persyaratan sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan tidak menerima BLT dari sumber dana pemerintah lainnya,” ungkapnya.

Adapun BLT tersebut diberikan kepada 229 pelaku usaha dengan besaran Rp. 150.000/bulan yang diberikan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.

Pelaku UMKM yang menerima bantuan, jelas Mukhadiris, seperti penjual gorengan, sarapan pagi, penjual sayuran, barang harian, produksi berbagai usaha makanan seperti kripik, galamai, makanan tradisional, minuman seperti kedai Kopi  jahe merah serta berbagai produk kerajinan seperti tas jali jali, rajut, ceta bacorak, ecoprint  tenun dan usaha lainnya. (Dicko/Wewe)

Baca juga: Genius Umar Launching BLT BBM Tahap 1 Tahun 2022

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -