Kabupaten Solok Lakukan Pemekaran Nagari di Dua Kecamatan

Arosuka, SuhaNews – Kepala DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan bahwa pada tahun 2025 ini, ada pemekaran nagari di Kabupaten Solok, yang tersebar di Kecamatan Lembah Gumanti dan Kecamatan Danau Kembar.

Di Kecamatan Lembah Gumanti ada 3 nagari persiapan yakni di Nagari Sungai Nanam, Nagari Alahan Panjang dan di Nagari Aia Dingin. Sementara di Kecamatan Danau Kembar, nagari persiapan yakni 1 di Nagari Simpang Tanjung Nan IV dan, 2 di Nagari Kampung Batu Dalam.

Baca juga: Antisipasi Pemekaran Daerah, Komite I Usulkan Perubahan Nomenklatur Cakupan Wilayah pada RUU Pembentukan Kabupaten/Kota

“Nagari pemekaran ini, saat ini masih berstatus sebagai nagari persiapan, sebelum menjadi nagari definitive,” ujar Romi Hendrawan, Senin, 27 Oktober 2025 di Halaman Kantor Bupati Solok Arosuka saat memimpin Apel pagi.

Romi Hendrawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD, ASN dan Non ASN Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok yang disiplin dalam  mengikuti apel secara rutin setiap hari Senin pagi.

“Diingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran, bahwa pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 tinggal lebih kurang 2 Bulan lagi, karena itu laksanakan kegiatan dengan secepatnya serta sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tamabh Romi. Wewe

Baca juga: Cabut Moratorium, Proses 10 Usulan Pemekaran dari NTT

Facebook Comments

BACA JUGA  Akses ke Sulit Air Terganggu Akibat Longsor di Tanjung Alai

Google News