spot_img

Dendam, Pasutri di Kampar, Riau Kubur Keponakannya Hidup-hidup

SuhaNews – Dendam karena suaminya dibunuh,  pasangan suami istri (Pasutri) di Kampar, Riau yakni BNZ dan DL memotong jari tangan dan mengubur ponakannya  hidup-hidup hingga tewas.

DL yang merupakan bibi korban, mengaku melakukan perbuatan keji dan sadis ini karena dendam terhadap orang tua ponakannya karena membunuh suaminya pada 2019.

“Orang tua korban, BL sudah mendekam dalam penjara dengan hukuman seumur hidup,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto, Selasa (8/6/2021), sebaimana dilansir dari laman IndekNews.com.

Pembunuhan terhadap SH suami dari DL dilakukan BL awal 2019 lalu, di Desa Jake. BL sudah menjalani hukuman penjara dengan vonis seumur hidup.

Baca juga: Kapolres Sijunjung; 2 Buronan Pelaku Pembunuhan Akan Terus Dikejar

Sekalipun BL sudah menerima hukuman penjara seumur hidup, ternyata DL masih menyimpan dendam. Ia melampiaskan dendamnya kepada anak pelaku, bekerja sama dengan suami baruna BNZ.

Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, jelas Kapolres memburu kedua pelaku sampai ke kaki Bukit Suligi, XIII Koto Kampar, Kampar.

“Peristiwa pembunuhan sadis ini diketahui kepolisian, Senin (31/5/2021) lalu ketika adik korban yang berusia 11 tahun didampingi seorang pihak keluarga, mendatangi Mapolres Kuansing.

Dari pengakuan korban, ia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik dari bibinya DL dan BNZ, suami baru bibinya.

“Kakak meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok kebun karet. Saat dikubur kondisi kakak dalam kondisi hidup,” ujar Kapolres jmengulangi pengakuan adik korban.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit PPA Satreskerim Polres Kuansing, Ipda Bambang bersama anggota melakukan penelurusan mulai dari desa Logas, Kecamatan Singingi.

Tim kemudian turun mengecek dimana lokasi pondok tempat dikuburkannya kakak korban. Sekitar, pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menemukan keberadaan pondok tersebut tepatnya di desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah terletak di tengah kebun karet.

BACA JUGA  Irjen Dedi Prasetyo: Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

Sampai di lokasi adik korban langsung menunjukan lokasi tempat kakaknya dibunuh secara sadis dan dikubur hidup-hidup oleh kedua pelaku.

Kubur kakaknya tersebut berjarak sekitar 150 meter dari pondok tempat mereka tinggal bersama kedua pelaku. Senin, 31 Mei 2021, langsung dilakukan penggalian.

Dikedalaman sekitar satu meter ditemukan karung plastik warna putih dan setelah dirobek ditemukan juga celana hijau yang isinya diduga kerangka manusia.

Dengan pengakuan dan bukti-bukti didapat, anggota Satreskrim dibagi dua tim langsung memburu terduga pelaku.

Tim sempat memburu kedua terduga pelaku ini ke daerah Sungai Tapah, Tanjung Medan, Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, namun pelaku tidak berada di lokasi.

Pihak kepolisian terus bergerak dan akhirnya 3 Juni 2021 kemarin, anggota kepolisian mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada didaerah Pongkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

“Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di sebuah pondok, yang berada di tengah perkebunan karet di atas Bukit Suligi, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Jumat, 4 Juni 2021,” pungkas Kapolres. (*)

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pembunuhan dan Perampokan di Batipuah, 2 Diantaranya Wanita

Facebook Comments