spot_img

Dendam, Silvia Gorok Leher Suami Sirinya Hingga Tewas

SuhaNews – Silvia tega menggorok leher suami sirinya Eko Setiyo Budi (34) hingga tewas. Hal dipicu karena dendam. Peristiwa itu terjadi Kamis (29/10/2020) usai salat Subuh.

“Polisi memastikan korban tewas dibunuh,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020)

Awalnya, ada dugaan korban bunuh diri. Namun setelah digali infirmasi lebih dalam, kasus tewasnya warga Dusun Gunungan Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pun terungkap.

Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan Silvia Anggraeni (39), istri siri korban sebagai tersangka. Silvia terbukti dan mengakui telah menggorok leher suaminya hingga tewas.

“Setelah dikonfrontir kejadian demi kejadian, keterangan demi keterangan, sehingga akhirnya saudari Silvia, istri siri dari korban Eko Setyo Budi mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggorok suaminya hingga meninggal dunia,” .

gorok
ilustrasi

Selain menjebloskan Silvia ke sel tahanan, penyidik juga menyita pisau dapur yang digunakan tersangka membunuh korban, tikar tempat tidur yang berlumuran darah korban dan daster milik tersangka yang juga berlumuran darah.

“Sampai saat ini saudari Silvia mengaku sendirian melakukan aksi pembunuhan itu. Sementara bukti-bukti saat ini juga mengarah jika ke pelaku tunggal,” ujar Arman.

Dari pengakuan tersangka, ternyata yang memicu kasus pembunuhan ini dilatari oleh dendam kesumat terhadap suami sirinya itu.

Dendam Silvia diakuinya telah terpupuk 9 tahun selama menjalani biduk rumah tangga bersama suaminya itu.

“Menurut pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan sakit hati terhadap suami sirinya itu. Karena sebelum melakukan pembunuhan itu, suaminya meminta paksa uang yang ada di tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu di dalam celengannya,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Saat korban meminta paksa uang itu, tersangka berusaha melarangnya. Sebab uang tabungan itu rencananya akan dikirim ke kedua anak tersangka yang sedang menempuh studi di Kota Malang.

BACA JUGA:  Penusuk Ustaz Zaid Maulana Ditahan, Ternyata Sering Minum Tuak

“Namun saat ditahan oleh tersangka, korban mengamuk dan menendang perut tersangka sampai terjatuh,” jelas Arman.

BACA JUGA  Resahkan Masyarakat Satpol-pp Padang Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Sebelumnya, tersangka pernah dilaporkan ke polisi oleh korban lantaran mengonsumsi obat keras berbahaya hingga membuat tersangka di penjara di Lapas Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal baik tersangka ataupun korban adalah pecandu obat keras berbahaya jenis pil kucing.

“Tersangka juga dendam saat korban terus-terusan melarang menjenguk dua anaknya yang ada di Malang. Sehingga ini sebuah komulasi dari sakit hati ataupun dendam oleh Silvia terhadap Eko Setyo Budi,” kata Arman.

Menurut Arman, selama 9 tahun menjalani rumah tangga, Silvia dan Eko belum dikaruniai anak. Mereka sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Terkait cara tersangka membunuh korban, Arman menyebut bahwa tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu tertidur pulas. Setelah mengambil pisau dapur yang sudah diasahnya sebanyak tiga kali, tersangka menggorok leher korban.

“Lehernya saya gorok tiga kali,” kata Silvia.

Sumber: IndeksNews.com

Baca juga:

 

Facebook Comments