Padang – Di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana, komitmen masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tetap tinggi. Hal ini terbukti dari angka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I yang mencapai75 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 73 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar,M. Rifki dalam Rapat Konsolidasi Bersama Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih) yang digelar di Asrama Haji Tabing, Padang, Rabu (31/12/2025) menyampaikan.
“Angka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I sangat positif mencapai75 persen. Ini menjadi modal penting sekaligus bukti komitmen jemaah Sumatera Barat dan kerja bersama seluruh pihak di daerah. Meski kita masih dalam kondisi pascabencana, semangat jemaah tidak surut,” ujar M. Rifki.
Memasuki rencana pelunasan Tahap II, kebijakan akan difokuskan untuk mengakomodasi berbagai kategori jemaah yang memiliki kebutuhan khusus atau terkendala pada tahap awal. Kategori tersebut mencakup jemaah yang masuk dalam kelompok penggabungan mahram, baik suami-istri maupun keluarga kandung, dengan ketentuan selisih masa tunggu maksimal lima tahun. bencana bencana bencana bencana
“Selain itu, pelunasan tahap kedua ini menjadi solusi bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem, seperti kendala jaringan perbankan di saat-saat terakhir, meskipun mereka sebenarnya sudah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan,” ungkapnya.
Aspek inklusivitas juga menjadi poin utama dalam kebijakan pelunasan tahun ini. Kelompok jemaah lanjut usia yang berjumlah 196 orang atau sekitar lima persen dari total kuota Sumatera Barat mendapatkan perhatian khusus melalui mekanisme pendampingan. Lebih jauh lagi, sesuai dengan amanat undang-undang yang baru, penyandang disabilitas beserta pendamping mereka kini diberikan hak yang sama untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua. “Kebijakan ini merupakan bentuk transformasi pelayanan haji yang lebih ramah terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” sebutnya
Terkait dinamika ketersediaan kuota, M. Rifki memaparkan adanya peluang besar dari sektor jemaah cadangan. Meskipun terdapat 275 jemaah yang memutuskan untuk mengundurkan diri atau menunda keberangkatan ke tahun 2027 dari total kuota cadangan 40 persen, kondisi ini justru membuka ruang bagi Sumatera Barat untuk mengoptimalkan pengisian kuota hingga 949 jemaah. “Sinergi antara Kementerian Agama dan perbankan diharapkan dapat mendorong jemaah yang berada di daftar cadangan untuk segera mempersiapkan diri,” ungkap Rifki.
Ia menegaskan Kanwil Kementerian Haji Sumbar akan terus memperkuat koordinasi dengan BPS-Bipih untuk mengawal proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami optimistis bahwa dengan kerja keras semua lini, kuota haji Sumatera Barat tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal. Bahkan, Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk mengajukan tambahan kuota ke tingkat pusat apabila terdapat sisa kuota dari provinsi lain yang tidak terserap, demi memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Minang yang ingin beribadah ke tanah suci,” tukasnya.(*)
Berita Terkait :
- Batas Pelunasan Tahap 1 Berakhir, Ini Estimasi Jumlah Jemaah Haji Kab. Solok
- Biaya Haji Sumbar / Embarkasi Padang Turun 3,9 Juta Rupiah
- Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah
- Persiapan Haji 2026, KBIHU Al Ikhlas Pariaman Gelar Manasik Pedana
- Pentingnya Istitoah: Kemenag Agam dan DPR RI Gelar Sosialisasi Kesehatan Haji
- Indeks Sangat Memuaskan, Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji
- Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH
- Operasional Haji 2025 Berakhir, Masih Ada 40 Jemaah Jalani Perawatan di Arab Saudi
- Haji 2025, Tak Ada Bus Damri di Embarkasi Padang
- Kloter 28 Kertajati Akhiri Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia di Madinah



Facebook Comments