spot_img

Diduga Menerima Jatah Rp17 miliar, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK

SuhaNews – Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Usai menyerahkan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mentero Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Selain Mensos, KPK juga menahan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono. Keduanya ditahan setelah menyerahkan diri pada Minggu dini hari.

Juliari Batubara diduga mendapat ‘jatah’ sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19 tersebut.

Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelumnya KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Juliari yang menggunakan rompi orange, terlihat  turun dari ruang pemeriksaan lantai 2 ke ruang steril pukul 17.06 WIB.  Politikus PDIP itu telah resmi ditahan KPK.

mensos
KPK-tahan-Mensos-Juliari-Batubara (Foto: detik.com)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.

BACA JUGA  Covid-19 Kabupaten Solok: Sudah 91 Warga Meninggal Dunia
Sumber: Okezone.com
Baca juga:

Facebook Comments

Google News