SuhaNews — Diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Dharmasraya, tiga pemuda diamankan anggota Unit Reskim Opsnal Polres Dharmasraya, pada Rabu sore (28/10/2020)
“Benar, kita mengamankan tiga pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.
Penangkapan 3 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan salah seorang pelajar ini berdasarkan surat Laporan Polisi LP / 94 / K/ X / 2020 Polres, tanggal 19 oktober 2020 tentang Penbuatan cabul
Ketiga orang pelaku tersebut berinisial IR (22), SF (23) dan HG (25). “Kemudian kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat terjadi peristiwa tersebut.
Kronologis kejadian berawal ketika korban pulang bersama temannya. Sampai di Simpang IV Sikabau, korban bertemu sama saksi bernama Deri. Lalu korban diantar dengan sepeda motor. Sebelum sampai ke rumah korban dan saksi duduk duduk di halaman SMA Sikabau. Datang pelaku dan mengancam saksi korban.
Kemudian salah seorang pelaku yang berinisial SF melakukan pemaksaan terhadap korban dengan membuka pakaian dan menyetubuhi korban bergantian oleh pelaku lainnya.
Begitu korban sampai di rumah, langsung melaporkan kepada orang tuanya. selanjutnya melaporkan ke Polres Dharmasraya.
Dengan adanya laporan tersebut tim Unit Reskim Opsnal Polres Dharmasraya,melakukan penyilidikan dan dalam kasus tersebut. “Kemudian ketiga orang pelaku tersebut dan barang bukti telah kita amankan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.
Editor : Lim sumber : spiritsumbar. com
Baca juga :
- Polsek Padang Selatan Bekuk 2 Pelaku Pemerkosaan
- Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Pemerkosaan
- Nelayan Kota Pariaman Dapatkan Bantuan Kapal dan Alat Tangkap senilai 2 milyar
Facebook Comments