Arosuka, SuhaNews – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Solok turut serta dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, Jumat (04/08/2023) di ruang rapat Dinas Kominfo.
Penyelenggaraan EPSS merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penyelenggaraan statistik sektoral, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Baca juga: Evaluasi SAKIP: Diskominfo Sijunjung Raih Peringkat Pertama
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo telah memenuhi tahapan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dengan melakukan penilaian mandiri berupa pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) disertai dengan melengkapi data dukung per indikator.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh supervisor, dan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Penilai Badan, selanjutnya dilakukan harmonisasi.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok telah memasuki tahapan penilaian interviu berupa verifikasi dan validasi LKE agar validitas data sesuai dengan bukti dukung hasil penilaian mandiri.
“Pelaksanaan penilaian EPSS dilaksanakan oleh BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dengan sistem silang,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Statistik dan GCIO Dafitrach Yusrizal, S.Kom, M.Si.
Penilaian EPSS Pemerintah Kabupaten Solok dilakukan oleh TPB dari BPS Kabupaten Pesisir Selatan Ryche Pranita. Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Jumat siang (04/08/2023).
Dalam pelaksanaan interviu, TPB Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penilaian tingkat kematangan, dan menambahkan penjelasan pada 5 domain, 19 aspek dan 38 indikator LKE yang telah diinput pada saat Penilaian Mandiri EPSS di Kabupaten Solok.
Di akhir reviu, TBP memberikan masukan agar melengkapi bukti dukung serta data tambahan agar tingkat maturity level dapat dicapai. Wewe
Baca juga:Kadis Kominfo Sijunjung Jadi Narasumber Pelatihan Kepemudaan



Facebook Comments