SuhaNews –Â Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pariaman melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Stakeholder terkait, Sabtu (12/3) di Aula Balaikota Pariaman.
PKS ini ditandatangani pada Malam Grand Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2022.
Baca juga:Â Kabupaten Solok Menjadi Daerah Prioritas Penanganan Kasus Stunting
“PKS kita lakukan bersama Pengadilan Agama Kota Pariaman, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman,” ujar Walikota Pariaman Genius Umar usai penutupan Grand Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2022.
PKS antara DP3AKB bersama BP4 Kota Pariaman bersama Kementerian Agama Kota Pariaman tentang pencegahan dan penanggulangan stunting terhadap calon pengantin.
Sementara PKS antara DP3AKB dengan Pengadilan Agama Pariaman tentang layanan konseling pra nikah bagi calon pemohon dispensasi Nikah.
“PKS merupakan program strategis Pemko Pariaman dalam upaya penurunan stanting dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman,” tambah Genius Umar.
Tujuan PKS ini adalah sebagai upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kota Pariaman melalui peran terintegrasi dan bersinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pariaman dengan Pengadilan Agama Pariaman.
Untuk penurunan angka stanting kita bisa bersama lakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang cara cegah stanting.
“Kesehatan remaja merupakan salah satu kunci dalam mencegah stunting khususnya remaja putri yang akan melahirkan generasi selanjutnya. Kondisi gagal tumbuh pada balita karena kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), disebabkan oleh kwalitas kesehatan anak-anak dan remaja yang kurang mendapatkan asupan gizi yang seimbang, anemia kekurangan zat besi, “ tambahnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya PKS ini, Kota Pariaman kedepannya akan lebih baik dalam menurunkan angka stanting bahkan mampu mewujudkan 2024 Indonesia bebas stanting dan sekaligus tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap perempuan maupun anak. Rel
Facebook Comments