Solok, SuhaNew – Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu menghadiri rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Barat kawasan wisata Chinangkiak, Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis (17/6).
Selain Wakil Bupati Jon Firman Pandu, rapat ini diikuti oleh Unsur Forkompinda Kab.Solok, Dishub Prov.Sunatera Barat, Dishub Kab/Kota se-Prov.Sumbar, Keapala BPTD Will III Prov.Sumbar, Kepala BPJN III Padang, Kasat Lantas Polres Solok Arosuka, Ketua DPC Organda Kab.Solok, Ketua Asosiasi akaroseri Indonesia Prov.Sumbar dan Ketua Pengusaha Truk Indonesia Prov.Sumbar.
Rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan ini dimaksudkan untuk mewadahi instansi terkait dan masyarakat tentang lalu lintas dan ankutan jalan dalam penyelesaian permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca juga: Operasi Zebra Singgalang Polres Bukittinggi, Selain Aturan Lalu Lintas Tegakan AKB
Di samping itu, untuk mewujudkan koordinasi antar pemerintahan sektor lalu lintas dan angkutan jalan sehingga terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib lancar dan ekonomis serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
“Pembangunan dan pelayanan sektor transportasi merupakan program dari nawa cita pemerintah pusat. Hal ini selaras dengan visi Pemerintah Kab.Solok mambangkik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” ujar Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Karena itu, jelas Jon Firman Pandu, dibutuhkan komitmen, kerja keras dan sinergitas stakeholder serta suport dari pemerintahan provinsi maupun pemerintah pusat.
Sesuai dengan tema forum rapat ini, jelas Jon Firman Pandu, yakni pengendalian kendaraan over dimensi over loading (ODOL) maka kita berusaha mengindentifikasi dan memecahkan berbagai permasalahan baik secara mikro maupun makro dalam penyelenggaraan lalu lubtas dan angkutan jalan di Provinsi Sumbar khususnya di Kabupaten Solok.
“Keselamatan merupakan faktor yang paling utama dalam peyelenggaraan jasa transportasi yang berkualitas,” tambah Wabup.
Wabup Jon Firman Pandu berharap Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan transportasi, agar mematuhi ketentuan yang berlaku. (Wewe)
Facebook Comments