Arosuka, SuhaNews – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok meluncurkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa antrian di Kantor Camat Lembang Jaya, Senin (26/05/2025).
Pelayanan ini memungkinkan masyarakat untuk membuat KTP dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus menunggu antrian yang panjang. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam proses pembuatan KTP.
Baca juga: Tanah Datar Sehat Merdeka Berobat, Cukup dengan KTP dan KK
“Program ini untuk mendukung visi Kepala Daerah yakni “Mewujudkan Pemerintah Kabupaten Solok yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ricky Carnova.
Disdukcapil telah melaksanakan berbagai inovasi, di bidang pelayanan data kependudukan. Selain mendukung progam 100 hari kerja kepala daerah, ini kita wujudkan sebagai kewajiban aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Disdukcapil, jelas Ricky Carnova telah menjalankan beberapa kegiatan diantaranya, Call to service 1, dengan Tema NISN valid, KIA tertib.
“Program tersebut menargetkan seluruh anak yang tamat TK tahun 2025 sudah memiliki KIA, sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang berbeda data NISN nya pada dapodik dengan data kependudukan,” ujar Ricky Carnova.
Penyempurnaan layanan Administrasi Kependudukan di Pemerintahan Nagari.
Pelaksanaan cetak KTP “cekatan”(cetak KTP tanpa antrian) di Kecamatan Lembang Jaya dan Junjung Sirih.
“Seluruh program tersebut adalah salah satu upaya kita mendekatkan layanan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus lagi ke Disdukcapil di Arosuka, mereka sudah bisa dilayani di kantor wali nagari dan untuk cetak ktp sudah bisa di 5 lokasi,” pungkas Ricky.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen kami,” ujar Bupati.
Pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi online yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok.
“Masyarakat dapat mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan, mengambil KTP di Disdukcapil tanpa harus menunggu dalam antrian,” jelas Jon Firman Pandu.
Dengan adanya pelayanan ini, tambah Bupati, diharapkan masyarakat Kabupaten Solok dapat lebih mudah dan cepat dalam membuat KTP, bisa menghemat waktu dan keuangan bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan bagi keluarga mereka.
Ditambahkan Bupati, meskipun pemerintah daerah sedang mengalami pemotongan atau efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, namun seluruh stakeholder di Pemerintahan Kabupaten Solok harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program kerja pemerintahan.
Bupati meminta peran aktif seluruh stakeholder untuk menciptakan inovasi dan percepatan pencapaian program kinerja dan meminta dukungan masyarakat mendorong dan mendukung program pemerintah demi terpenuhinya harapan masyarakat.
Acara ini dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, Camat Lembang Jaya, Agung Satria MTD, Forkopimcam Lembang Jaya dan Wali Nagari. Wewe
Baca juga: Disdukcapil Agam Rekam e-KTP Warga Binaan Rutan Maninjau



Facebook Comments