Dipimpin Rusli Intan Sati, Pengurus BWI Kabupaten Solok Dikukuhkan

Koto Baru, SuhaNews – Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Sumbar Dr. Jaferi Jarab kukuhkan pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Solok, Rabu (17/5) di aula Islamic Center Masjid Darussalam Koto Baru.

Adapun pengrus BWI yang dikukuhkan terdiri atas Dewan Pertimbangan Ketua H. Zulkifli, S.Ag., MM, Anggota Zulbakti, S.Pd.,  H.Elyunus, SH, Ketua Drs. Rusli Intan Sati, MM, Wakil Ketua H. Fuadi Nawawi, MA, Sekretaris Busdimar, SHI, Bendahara Yessi Wahyuni, S.Pd.I Divisi-divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf : Fahmi Nurita, S. Sos  dan  Jhon Darmis, S.Sos.I, Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi Waitlem, Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi Junsel Friade Alstra, SHI., MH, Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh Ima Lifwarni, S.Ag., dan Hadi Sulman, S.Ag, Pengawasan dan Tata Kelola  : Bustami, S.Ag., M.Pd.

Baca juga: Dihadiri Bupati, Pengurus BWI Agam Periode 2022-2025 Dikukuhkan

“Wakaf menjadi salah satu pundi ekonomi umat Islam,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli.

Pundi-pundi ekonomi lainnya, jelas Zulkifli adalah zakat, infak sedekah, dan dana hibah. Jika semua ini bisa terkelola, maka akan besar potensi yang bisa dimanfaatkan. Jangankan 10.000/pekan, dengan adanya infak dan sedekah Rp1000/hari akan terkumpul dana jutaan rupiah.

BWI“Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, memakmurkan masjid dan musala,” jelas Zulkifli.

Menggali potensi dan pundi-pundi ekonomi umat Islam ini, jelas Zulkifli, menjadi tantang utama  bagi pengurus BWI. Diharapkan BWI bisa mengumpulkan pundi-pundi ekonomi tersebut, sehingga kian banyak yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

“Pengurus BWI diharapkan bisa bekerja cerdas, tangkas dan kerja keras,” harap Zulkifli.

Di samping itu, Pengurus BWI mesti mempunyai jiwa kewirausahaan. Lakukanlah  kerjasama dengan pemerintah daerah, dan perkuat dengan regulasi.

BACA JUGA  Sambut Idul Adha 1441 H, Masjid Jamie' Panyakalan Berbenah

Sementara Ketua BWI Perwaklan Sumbar, Dr. Jaferi Jarab mengatakan bahwa wakaf ini termasuk memiliki potensi besar dalam membangun ekomomi umat. Karena siapa saja bisa berwakaf, tidak peduli apakah dia masih kecil atau sudah besar. Di samping itu, tidak ada batasan wakaf bisa sangat kecil atau sebaliknya sangat besar. Mulai dari Rp1000 misalnya sampai milyaran rupiah.

“Pengurus BWI arue kerja keras dulu, kembangan potensi yang ada, dana wakaf tidak boleh berkurang, amalnya berlipatganda, sedekah jahiriah, tidak perlu menunggu kaya, kapan, di mana dan siapa saja bisa berwakaf,” jelas Jaferi Jarab.

Dengan lima persen saja warga Kabupaten Solok yang mau berwakaf atau sekitar. 16.000 warga, lalu mereka berwakaf Rp10.000/bulan, silakan berapa dana wakaf yang bisa dikumpulkan,” jelas Jaferi Jarab.

Apalagi jika ada2.500 warga saja yang mau berwakaf secara teratur, maka jumlahnya kian pasti. Namun hingga saat ini, masyarakat belum begitu memahami manfaat berwakaf. BWI pun belum secara intens melakukan sosialisasi tentang wakaf ini.

Bupati Solok diwakili Staf Ahli Mulyadi Marcos mengingatkan perlunya Wakaf  dengan  ada surat menyurat yang lengkap. Jika tidak, maka wakaf yang sudah diberikan, diminta kembali setelah belasan atau puluhan tahun setelahnya.

“Ada kantor jorong yang sudah dipakai selama puluhan tahhun, tiba-tiba berubah jadi rumah pribadi karena diminta kembali oleh ahli warisnya,” ujar Mulyadi Marcos memberi contoh.

Ini menjadi tantangan tersemdiri bagi pengurus BWI untuk lebih memaksimalkan pengurusan sertifikat wakaf ini. Sehingga ke depan tidak ada lagi tanah dan benda lainnya yang sudah diwakafkan diminta kembali oleh ahli waris, anak atau kemenakan wakif tersebut. Wewe

Baca juga: Dr. Syamsurizal Dikukuhkan jadi Ketua PD Muhammadiyah Solok Selatan

Facebook Comments

Google News