spot_img

Disdukcapil Kabupaten Solok Gelar Forum Konsultasi Publik

Solok, SuhaNews  – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dalam percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di era digitalisasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024, Kamis (31/10/2024) di ruang pertemuan TP-PKK Kabupaten Solok, Arosuka.

“Forum Konsultasi Publik (FKP) ini untuk  memberikan ruang diskusi, menyerap aspirasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil, Ricky Carnova.

Baca juga: Apel Pagi Pemkab Solok: Inovasi Disdukcapil dan Netralitas ASN pada Pilkada

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Agama Solok, Kepala Pengadilan Agama Koto Baru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Barat, Perwakilan Media, Ketua Karang Taruna Kabupaten Solok, Akademisi, Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua Forum PABPDSI Kabupaten Solok, Wali Nagari Pianggu, Wali Nagari Sirukam, Wali Nagari Surian, BPN Koto Baru, BPN Sumani dan BPN Sungai Nanam.

“Disdukcapil terus berinovasi terhadap pelayanan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Ricky Carnova.

Melalui forum ini, jelas Ricky Carnova, masukan sangat diharapkan, baik mengenai pelayanan, fasilitas maupun hal-hal lain berkaitan dengan kenyamanan masyarakat.

“Disdukcapil siap menerima kritik demi perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan,” jelas Ricky Carnova.

Ricky juga menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik Dukcapil berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat dua tahun terakhir indeks kepuasan masyarakat diangka 91,05.

“Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan FKP, bagi penyelenggara pelayanan Disdukcapil memperoleh masukan dari publik terhadap kebijakan yang akan dirumuskan, ditetapkan dan diperbaiki,” jelas Ricky Carnova.

Diharapkan penyelenggara pelayanan mengajak dan mendidik publik sebagai pengguna layanan untuk mengetahui kebijakan yang ditetapkan dan memperoleh masukan dari publik tentang dampak kebijakan.

BACA JUGA  Tinjau RSUD MA Hanafiah Batusangkar, Bupati Eka Putra Motivasi Pasien

Begitupun hasil yang diharapkan dari FKP kepada publik. Sebut Ricky publik dapat berpartisipasi dalam FKP dan dijamin haknya oleh undangan-undang pelayanan publik.

“Publik diharapkan memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan penyelenggara layanan Disdukcapil dan memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan serta menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan,” tandas Ricky Carnova. Wewe

Baca juga: Dinas Dukcapil Launching Inovasi Semakin Sedap dan Kak Tika

Facebook Comments

Google News