SuhaNews— Memaksimalkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Diskominfotik Sumbar menggelar rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan Workshop penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Kota Solok, (22-23/05/2023).
Membuka kegiatan pada hari pertama, Senin (22/05/2023), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Teknologi Informasi Sumatera Barat, Siti Aisyah menuturkan rakor yang diikuti dengan kegiatan workshop ini, merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat.
Disamping itu, Ia berharap rakor dan workshop PPID ini juga dapat mendorong predikat Sumatera Barat sebagai sebagai provinsi yang informatif di masa depan.
“Rapat koordinasi hari ini diisi dengan paparan materi keterbukaan informasi publik dari narasumber yang kompeten, baik dari Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Sumatera Barat. Selain itu, kami juga mendiskusikan masalah dan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ungkap Siti Aisyah.
Dikatakan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, mewujudkan Keterbukaan Informasi merupakan bagian dari dimensi pemenuhan hak asasi manusia dalam isu hak sipil politik.
“Hak atas keterbukaan informasi adalah implikasi atas evolusi tata kelola pemerintahan sejak era 2000-an, mencakup pemerintahan yang terbuka, transparansi, partisipasi publik, serta kolaborasi stakeholder,” ujar Arya.
Diketahui ada tahun 2022, dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, empat daerah telah mendapatkan predikat informatif, tiga daerah berpredikat menuju informatif, lima daerah cukup informatif, tiga daerah kurang informatif, dan empat daerah masuk dalam kategori tidak informatif.
Usai Rakor yang diikuti Pejabat PPID dari seluruh OPD Pemprov Sumbar Pemerintah Kabupaten dan Kota, pada hari kedua, Selasa (23/05/2023), kegiatan dilanjutkan dengan workshop bagi tim operator PPID pada hari kedua, guna pemantapan pemahaman PPID secara utuh terhadap penyusunan Daftar Informasi dan Dokumetasi Publik (DIDP). (*)
Baca juga:
Facebook Comments