spot_img

Larangan Mudik Tahun Ini Disetujui DPR-RI

SuhaNews. Larangan mudik yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dari Jakarta ke daerah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI.

Sebagaimana dilansir detik.com, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie, saat dihubungi, Jumat (27/3)

“Kalau ada perpindahan, ini kan masih ada di kota besar yang terkena virus. Jangan sampai lebaran itu jumlah banyak tersebar ke semua provinsi. Ini bahaya,” ucap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie.

Syarif menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan yang bisa menangani virus Covid-19. Menurutnya, ada ketidakmerataan fasilitas kesehatan termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD).

“Lebih repot kabupaten yang terbatas rumah sakit. Mereka ini juga mengeluh APD terbatas, namanya petugas medis kan luar biasa perjuangannya. Itu, harus lindungi jiwanya, harus juga tolong orang,” kata Syarif.

Berita Terkait : Gubernur Sumbar Imbau Perantau Tidak Pulang Kampung

Syarif memberikan masukan kebijakan yang bisa dikerjakan. Namun, pelaksanaan kebijakan tidak bisa sendiri-sendiri, pemangku kebijakan harus bekerja sama.

“Hentikan saja angkutan umum, transportasi keluar kota harus dijaga ketat. Makanya stakeholder kerja sama. Polantas, kemudian (Kementerian) Perhubungan, kemudian Pemerintah Daerah, supaya dari DKI semacam lockdewn lokal juga,” kata Syarif.

Syarif lebih setuju jika ada ketegasan pelarangan, tak cuma sekedar imbauan. Baginya, lockdown atau karantina wilayah sudah layak diterapkan di Jakarta.

“Tapi kita belum lockdown, Jadi belum tertutup. Jadi agar larangan itu dipatuhi jadi harus ada beberapa langkah yang harus dibuat oleh stakeholder yang ada,” imbuhnya

“Kalau sebenarnya, sebaiknya Jakarta lockdown agar bisa lokalisir. Karena ini kan DKI kan sentral, tempat datang semua penjuru. Makanya sebenarnya DKI saya setuju, Pak Gubernur minta lockdown tuh. Tinggal bagaimana DKI lockdwn, APBD DKI besar, lalu APBN, terkait insentif yang harus diberikan,” kata Syarif.

BACA JUGA  Wali Nagari Singkarak Bubarkan Wisatawan Lokal di Dermaga

Sebelumnya, Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah akan merekomendasikan larangan mudik jelang Lebaran di tengah wabah virus Corona untuk dibahas di rapat terbatas kabinet. Saat ini larangan mudik hanya bersifat imbauan kepada warga.

“Gini, tadi siang kita rapat dengan eselon 1 beberapa kementerian terutama dari Kemenko Maritim. Dari eselon 1 kita ini mengusulkan kepada pemerintah mungkin dalam arti nanti melalui rapat terbatas ya menteri-menteri dengan Pak Presiden, kalau sekarang kita masih mengimbau untuk tidak mudik, tapi nanti pas pelaksanaan memasuki mudik Lebaran itu saya mengusulkan sih tanggal 16-17 kalau bisa langsung saja dilarang saja kita untuk mudik,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, Kamis (26/3) malam. Red

Sumber : Detik.com

BAca Juga :

Facebook Comments