Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, Selasa (03/06/2025) di Balai Adat Nagari Bukit Kanduang.
Pengukuhan Pengurus KAN ini dihadiri oleh Forkopimda, perangkat nagari, tokoh adat, serta unsur LKAAM Kabupaten Solok.
Baca juga: Posbakumadin gelar Diklat Paralegal bagi Pengurus KAN dan Wali Nagari
Bupati Jon Firman Pandu mengapresiasi seluruh pengurus KAN yang baru dilantik dan menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.
“KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah adat dan menjadi perekat sosial di tengah masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Pengukuhan pengurus KAN Bukit Kanduang periode 2024–2027 diawali dengan pembacaan sumpah/janji yang dipimpin oleh Kepala KAN terpilih A. Dt Mangkuto Sati dan diikuti oleh seluruh pengurus yang terpilih ini disaksikan oleh para niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, dan tamu undangan.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Solok H. Gusmal mengatakan bahwa KAN bukan sekadar simbol adat, tapi juga pilar yang menjaga harmoni sosial dalam masyarakat nagari.
“Saya berpesan agar para pengurus merangkul seluruh unsur masyarakat dan menjadikan nilai adat sebagai dasar menyelesaikan persoalan. Jangan lelah menjaga jati diri urang Minang,” ujar H. Gusmal.
Gusmal Dt. Rajo Lelo mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus menjalin sinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Wewe
Baca juga: Dihadri Gamawan, Bupati Solok Kukuhkan Pengurus KAN Alahan Panjang



Facebook Comments