SuhaNews – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Sumatera Barat kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2023 di Hotel Kawana, Padang.
Peserta dalam diklat ini adalah Wali Nagari serta perangkatnya dan pegurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari nagaro yang ada di Sumatera Barat. Informasi ini disampaikan oleh Ermes Irianto SH., C. Med dari Posbakumadin Sumbar.
“Terkait pelaksanaan diklat ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatra Barat, AmaÈ™rol SH, mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor: 411.2/1008/DPMD-2023 kepada seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten/Kota se- Sumatera Bara,” sebut Ermes Irianto kepada SuhaNews.
Disampaikannya, surat dari Kepala DPMD Sumbar ini sebagai tindak lanjut dari surat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan Paralegal.
Ermes menyebutkan bahwa Diklat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan Penggurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Wali Nagari beserta perangkatnya. Bagi anggota KAN dan Wali Nagari serta perangkatnya yang berminat, persyaratan pendaftaran s adalah mahasiswa atau alumni fakultas Hukum, atau bahkan jika Anda adalah masyarakat umum dengan ijazah SLTA atau setara. Yang perlu Anda lakukan adalah mengisi formulir pendaftaran, melampirkan dua foto ukuran 3×4, dan foto kopi KTP.
“Pelatihan ini akan memberikan peserta pengetahuan hukum yang kuat dan keterampilan paralegal yang berharga. Peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap, termasuk perlengkapan, makanan ringan, makan siang, kartu paralegal, sertifikat, dan materi pelatihan yang berharga,” pungkas Ermes.
Untuk mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kontak berikut: Advokat Tibrani SH., C.Med (HP: 081364978907), Advokat Hj. Erma SH., MH (HP: 081363624233), Advokat Wizernal SH (HP: 085374441966), dan Advokat Ermes Irianto SH., C.Med (HP: 08126744424). Jangan lewatkan kesempatan ini, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 19 September dan akan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2023. Andra
Berita Terkait :
Facebook Comments