Payakumbuh, SuhaNews | Tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).
“Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir 2026, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Baca juga: Wali Kota Payakumbuh: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran
Proses yang telah dilalui, jelas Zulmaeta, bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp138,83 miliar, dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp138,99 miliar, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.
“Defisit anggaran mencapai Rp102,20 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp102,20 miliar,” jelas Zulmaeta.
Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target. Ia juga meminta persiapan penganggaran 2027 dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” kata Zulmaeta. (*)
Baca juga: APBD 2026 Disahkan, Wakil Bupati Solok: APBD Harus Hadir untuk Rakyat




Facebook Comments