Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Salurkan Bantuan ke Guru Ngaji dan Marbot Masjid

SuhaNews – Kemenag melalui gugus tugas Covid-19 salurkan bantuan kepada guru ngaji, marbot masjid, satpam, cleaning service, tukang sampah, pemotong rumput, tukang ojek, sopir, anak yatim, janda yang tak mampu, santri pondok pesantren, dan kampung nelayan di wilayah DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, hari ini, kami bisa berbagi dengan masyarakat kampung nelayan di sekitar KUA Tanjung Priok,” terang Istri Wakil Menteri Agama, Halimah Zainut Tauhid Sa’adi usai membagikan paket sembako di KUA Tanjung Priok, Jakarta Utara kemarin.

Sebagaimana diberitka Okezone.com, dampak virus corona tak hanya pada sektor kesehatan masyarakat saja. Akibat physical distancing tak sedikit masyarakat yang dirumahkan, kehilangan pekerjaan, dan kehilangan pendapatan.

Peduli dengan kondisi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi corona, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kemenag secara bertahap menyalurkan bantuan.

Menurutnya, penyaluran bantuan ini dipelopori oleh Penasihat DWP Kemenag, Anni Fachrul Razi. Bantuan telah disalurkan sejak beberapa hari lalu, untuk 500 paket yang pertama.

“Kami membagikan 150 paket sembako. Semoga berguna untuk masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.

Ketua DWP Kemenag Farikhah Nizar mengatakan, pihaknya berencana mendistribusikan 1.500 paket sembako. Sebanyak 500 paket sudah didistribusikan pada tahap pertama kepada masyarakat sasaran, termasuk yang didistribusi langsung oleh Ibu Menag Anni Fachrul Razi.

“Distribusi hari ini adalah tahap kedua. Rencana jumlah totalnya 1000 paket,” ujarnya.

Seperti dilansir dari website Kemenag, paket sembako yang diberikan berupa beras, susu bubuk, susu kental manis, teh kotak, minyak, mentega, biskuit kaleng, kecap, terigu, dan mie telor.

Bantuan ini bersumber dari donasi ASN Kemenag dan masyarakat yang disalurkan melalui rekening Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kemenag.

BACA JUGA  MTQ Nasional XL Agam Berakhir, Baso Raih Juara Umum

Sumber: Okezone.com

Baca Juga:

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -