Koto Baru, SuhaNews | Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli mengingatkan kembali Work From Home (WFH) yang diterapkan dilingkungan pemerintah bukan Work From Anywere (WFA), hal ini disampaikan dalam apel pagi ASN, Kamis (16/4).
“Pemerintah melaksanakan WFH sebagai upaya menghemat energi terutama BBM, maka ASN yang mendapat jatah WFH harus benar-benar bekerja dari rumah dengan kondisi siap jaringan internet dan siap sarana komunikasi, agar tidak menganggu kinerja lembaga,” tegas Kakan Kemenag H. Zulkifli.
Lebih lanjut disampaikan, meski sampai saat ini belum ada diterbitkan petunjuk teknis pelaksanaan work from home, diminta kepada jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Solok untuk menyikpai secara bijak tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan menurunkan kinerja.
“Selaku aparatur negara, tugas kita melayani masyarakat dengan baik, jangan sampai nanti ada keluhan dari masyarakat pelayanan terhambat karena personil yang bertanggung jawab sedang wprk from home, kepada para kepala seksi diminta untuk mengatur teknis pelayanan dengan mempertimbangkan kapasitas personil dengan layanan masyarakat,” ulas Kakan Kemenag.
Baca Juga :Â H. Zulkifli : Persiapkan WFH dan Optimalkan Kinerja
Kakan Kemenag juga mengutip arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait WFH yang menyampaikan bahwa kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.
Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.
Kementerian Agama menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.  Fendi
Berita Terkait :



Facebook Comments